JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan akan tetap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada tahun ajaran baru 2021/2022 mendatang.

Kepala Disdikbud Pamekasan Akhmad Zaini mengatakan, peta sebaran Covid-19 di kabupaten yang berjulukan Bumi Gerbang Salam masih berada di zona kuning dan sebagian telah memasuki zona hijau. Sehingga, tahun ajaran baru 2021/2022 mendatang tetap digelar dengan metode PTM secara terbatas. Hal itu dilakukan tetap mengikuti aturan SKB 4 Menteri, termasuk dari Kementerian Pendidikan.

"Kita diberi kebebasan untuk menentukan PTM ini dengan beberapa ketentuan, kalau zona kuning bisa melaksanakan PTM terbatas 50 persen dengan syarat tetap dengan persetujuan Komite Sekolah dan izin orang tua murid. Untuk zona hijau itu baru bisa PTM 100 persen," kata Akhmad Zaini kepada jurnalis jatimpos.co, Kamis (03/06/2021).

Menurutnya, pandemi Covid-19 ini tidak hanya berpengaruh pada metode PTM saja, namun juga berakibat pada kurikulum pembelajaran. Sebab ada pengurangan jam pelajaran dan jumlah siswa. jam pelajaran setiap sekolah di bawah naungan Disdikbud Pamekasan, dibatasi 50 persen dan siswa yang masuk juga dibatasi 50 persen.

"PPDB tahun ajaran baru akan dilaksanakan dengan sistem offline dan online. Kami berharap masyarakat mengikuti PPDB secara online karena masih di masa pandemi Covid-19," papar Zaini sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, dia menghimbau kepada masyarakat dan wali murid agar ikut serta berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing anaknya. Saat ini, guru hanya melaksanakan tugasnya 50 persen saja di saat pandemi Covid-19 ini. Selebihnya saat di rumah, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi terhadap anak-anaknya.

"Saya harap masyarakat mengikuti PPDB secara online saja agar tidak menciptakan kerumunan, karena hal itu juga sama dengan sistem offline," pungkasnya. (did)