JATIMPOS.CO/SUMENEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi meluncurkan kartu guru ngaji 'Bismillah Melayani' dengan menggaet Bank BPRS Bhakti Sumekar. Total angaran yang disediakan sekitar 1,2 miliar. Acara berlangsung di Balai Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyampaikan bahwa program tersebut merupakan salah satu wujud dari visi misinya untuk memperhatikan guru ngaji sekaligus sebagai pengejawantahan peningkatan sumber daya manusia.
“Ini bagian dari wujud visi misi kami meningkatkan SDM, salah satu programnya yaitu bantuan untuk para guru ngaji, implementasi ini bagian dari janji politik yang wajib kami tunaikan,” paparnya, Jumat (25/06/2021).
Ia mengatakan, demi mempermudah proses penyaluran program kartu guru ngaji, pihaknya sengaja menggandeng Bank BPRS Bhakti Sumekar dan mengantisipasi pemotongan dana dari oknum tertentu.
“Kita bekerjasama dengan Bank BPRS, bantuannya Rp 1.200.000 untuk setiap guru ngaji, ini akan utuh, kami jamin tidak ada pemotongan apapun. Biar transparan, profesional, karena sudah non tunai melalui perbankan,” tegasnya
Lebih jauh, Fauzi menyebutkan, pihaknya telah mempersiapkan data penerima melalui beberapa rangkaian seleksi. Sebanyak 1.000 guru ngaji akan mendapatkan bantuan itu secara bertahap.
“Kami pastikan para penerima tepat sasaran, karena sudah dilakukan verifikasi by name by address. Kartu yang sudah kita cetak 350, ini yang sudah jelas, lainnya nanti bertahap,” jelasnya.
Sementara, suami Nia Kurnia ini berjanji akan mengupayakan untuk penambahan kuota penerima termasuk besaran bantuan yang bakal diberikan tahun berikutnya.
“Penerima tahun depan, sudah kita verifikasi mulai tahun ini, jadi nanti penerimanya benar-benar tepat sasaran. Kurang lebih ada 5.000 guru ngaji se-Kabupaten Sumenep yang sudah masuk datanya ke kami,” ucapnya.
Sekadar diketahui, selain launching kartu guru ngaji, pemerintah Sumenep juga menggandeng BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan para guru ngaji. Selain mendapatkan kartu guru ngaji, para guru ngaji memperoleh kartu JKN KIS. (dam)