JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Puluhan Guru Honor di Lamongan yang tergabung dalam Forum Honorer Sekolah Non Kategori (FHSNK) menggeruduk kantor DPRD setempat.
Kedatangan mereka dalam rangka meminta kejelasan perihal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 71 guru PJOK.
Ketua FHSNK Lamongan, Syukron Ma'mun mengatakan dari 71 guru PJOK ini merupakan tenaga honorer yang sudah memenuhi passing grade dalam seleksi yang di gelar beberapa waktu lalu, namun hingga saat ini nasib mereka untuk bisa diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak terakomodir.
"Saya rasa 71 guru ini terzolimi banget, karena sebelumnya formasinya dikurangi alhasil nasib mereka terkatung-katung," ungkap Ketua FHSNK Lamongan, Syukron Ma'mun, Kamis (10/11/2022).
Jadi temen-temen ini, jelasnya, daftar dengan formasi guru PJOK SMP Negeri karena formasinya hanya membuka guru SMP.
"Tapi itu malah dijadikan dalih untuk menggugurkan mereka, padahal mereka ini sudah menjalani semua tahapan tinggal penempatan," jelasnya.
Mereka menilai jika ada tahapan yakni observasi yang dilakukan Dinas Pendidikan setempat menemui kesalahan dan menjadikan proses rekruitmen P3K 71 Guru PJOK ini terhambat.
"Setelah adu argumen, akhirnya tuntutan kita dipenuhi, pihak Dinas Pendidikan berserta BKD-SDM bersedia melakukan pemetaan dan menempatkan teman-teman di SMP Negeri," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Lamongan, Abdul Shomad menyampaikan jika kedatangan 71 guru honorer PJOK ini agar bisa diakomodir terkait penempatan dan status P3K.
"Sudah ada solusinya, pihak dinas Pendidikan mau melakukan pemetaan dan akan menanyakan langsung ke Jakarta terkait kuota dan formasi 71 guru honorer ini," terangnya. (bis)