JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Dugaan tindak asusila yang dilakukan Kades Bakalanpule Kecamatan Tikung dinyatakan tidak terbukti dan berakhir damai.
Kuasa Hukum Kepala Desa Bakalanpule, Ardian Widya Pramanto SH menegaskan, dugaan perbuatan asusila yang sudah dituduhkan oleh masyarakat kepada kliennya selama ini adalah tidak benar adanya.
Menurut Ardian, hal itu diperkuat dengan adanya surat pernyataan berita acara hasil musyawarah di kantor kecamatan Tikung yang ditandatangani oleh Muspika, Kepala Desa, Sekdes, Ketua BPD, perwakilan masyarakat Bakalanpule serta kuasa hukum yang bersangkutan (korban).
"Sebagaimana daftar hadir terlampir
dalam rapat musyawarah telah disepakati bahwa permasalahan terkait tuduhan dugaan tindakan asusila kepala desa kepada warganya tidak benar sama sekali," ucap Ardian usai keluar dari kantor kecamatan Tikung, Jumat (11/11/2022).
Ia menjelaskan, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan kebenarannya, dari hasil pertemuan musyawarah hari ini bersama dengan pihak-pihak terkait telah menyatakan permasalahan dugaan perbuatan asusila tersebut telah selesai.
"Semuanya sepakat bahwa permasalahan ini dianggap sudah selesai dan klier. Namun, saya selaku kuasa hukum kades Bakalanpule meminta agar nama baik beliau juga dibersihkan," terang Ardian.
Dan apabila, lanjut Ardian, nanti mas Bandi secara pribadi sudah apa namanya mediasi kemarin, saya rasa Mas Bandi secara resmi sudah mewakili, karena ada beberapa statement dari beliau di beberapa media massa.
"Dari awal yang bersangkutan (korban) sudah menyatakan bahwa permasalahan itu tidak ada dan tidak benar, baik itu pernyataan dari korban sendiri maupun suaminya, keduanya sudah memberikan pernyataan bahwa permasalahan ini tidak benar," tandasnya.
Sementara itu, Penasehat Hukum (korban) Imam Jazuli juga mengungkapkan, semua permasalahan yang dituduhkan sudah selesai hari ini, karena kita secara pribadi yang mewakili tidak merasa dirugikan.
"Pada tanggal 5 November 2002 kemarin kita sama pak kades kebetulan sudah membuat pernyataan bahwasanya semua itu adalah isu dan kita sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada permasalahan lagi di kemudian hari," ungkap PH Imam Jazuli.
Camat Tikung Arifin menambahkan, kemarin pihaknya sudah mengundang seluruh pihak terkait yakni dari pihak ketua koordinator dan juga perwakilan masyarakat Bakalanpule, tapi semuanya tidak ada yang datang.
"intinya pada hari ini semua permasalahan sudah selesai, tidak ada yang dipermasalahkan lagi, betul enggak. Karena sebelumnya perwakilan masyarakat sudah saya undang tapi tidak ada yang datang," ucap camat. (bis).