JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat yang mengatasnamakan Pecinta Al-Qur'an Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi ke Gedung DPRD setempat.

Aksi damai tersebut menyikapi perihal beredarnya video pembakaran salinan Al-Qur'an yang diduga dilakukan oleh seorang politisi anti-imigran bernama Rasmus Paludan pada tanggal 21 Januari 2023, di dekat Kedutaan Besar Turki, kota Stockholm Swedia dan di Kopenhagen Denmark pada tanggal 27 Januari 2023

Aksi damai itu dimulai dari Bundaran Monumen Arek Lancor (Arlan) berjalan kaki menuju Gedung DPRD Pamekasan.

Setiba di Gedung DPRD Pamekasan massa aksi ditemui oleh Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Khairul Umam dan sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

Korlap aksi, Rijal menyampaikan bahwa aksi damai tersebut membawakan tujuh tuntutan. Tuntutan pertama, pihaknya mengutuk keras terhadap pembakaran Al-qur’an yang dilakukan oleh Rasmus Paludan yang terjadi di Swedia dan Denmark.

Kemudian, dirinya juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia agar memanggil duta besar Swedia dan Denmark untuk menyampaikan nota protes keras dan kecaman atas terjadinya pembakaran Al-qur’an, serta mendesak Pemerintah Swedia segera meminta maaf kepada seluruh umat Islam di dunia dan mengambil langkah tegas dan tuntas terhadap pelaku pembakaran Al-qur’an tersebut.

"Berdasar pada resolusi PBB 15 Maret 2022 yang telah menegaskan dunia harus bertempur melawan islamophobia, maka PBB harus mengambil sikap tegas dengan terjadinya hal tersebut," teriak korlap aksi.

Selain itu, dia meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia agar mengecam bahkan memutus hubungan diplomatik dengan negara yang bersangkutan.

"Menyayangkan terhadap kurang tegasnya Pemerintah Republik Indonesia dalam merespon adanya tindakan biadab yang telah menyakiti umat islam seluruh dunia," ucapnya.

"Seruan kepada seluruh umat Islam untuk memboikot produk Swedia dan Denmark. Mengajak umat islam seluruh dunia untuk bersama-sama mencintai, menjaga dan mengamalkan Al-qur’an," tambahnya.

Terpisah, Ketua DPRD Pamekasan, Halili Yasin menyampaikan, bahwa pihaknya siap membela dan memperjuangkan Al-Qur'an sesuai dengan kemampuannya.

"Kita sebagai umat Islam yang setiap hari membaca Alquran tentu wajib hukumnya membela dengan cara yang bisa kita lakukan," pungkasnya.

Usai menyampaikan tuntutannya, massa aksi bersama DPRD menggelar dialog di ruang sidang paripurna DPRD Pamekasan. (did)