JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Ratusan warga yang mengatasnamakan Aswaja Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggeruduk Mapolres Pamekasan, Senin (30/1/2023) siang.

Massa aksi yang mayoritas memakai peci, baju kokoh dan sarung tersebut mendesak Kapolres Pamekasan agar segera menangkap ustad Yazir Hasan sebagai tersangka.

Ustad Yazir Hasan diduga telah memfitnah tokoh pendiri Nahdlatul Ulama KH Hasyim Asy'ari melalui khotbah Jumat di Masjid Utsman bin Affan di Desa Nyalabu Laok, Pamekasan.

Dugaan fitnah yang dilakukan oleh Ustadz Yazir kepada Tokoh Nasional tersebut yaitu KH. Hasyim Asy'ari ingkar terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pada tanggal 27 Januari 2023 kemarin, PC NU Pamekasan memandatkan PC GP Ansor Pamekasan untuk melaporkan Ustad Yazir Hasan ke Mapolres Pamekasan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Aswaja Pamekasan mendesak Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana untuk segera menangkap dan menetapkan ustad Yazir Hasan.

"Segera ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," teriak korlap aksi Ra Muchlis Nasir.

Terpisah, Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap tiga orang.

"Kita dalam rangka penyelidikan sudah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi," ucapnya dihadapan massa aksi.

Selain itu, lanjut AKBP Satria sapaan akrabnya, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli bahasa untuk mendalami kasus tersebut.

"Kami telah melakukan pemeriksaan dan saat ini berlangsung kepada ustad Yazir," terangnya

Tidak puas dengan penyampaian Kapolres Pamekasan, massa aksi meminta bukti pemeriksaan terhadap ustad Yazir Hasan, dengan melakukan pengecekan kedalam Polres Pamekasan.

Kendati demikian, Kapolres Pamekasan bersama sejumlah massa aksi masuk untuk mengecek keberadaan ustad Yazir Hasan.

Selang beberapa menit kemudian, perwakilan massa aksi yang didampingi  Kapolres Pamekasan beserta jajarannya keluar dari Halaman Polres.

Muchlis Nasir mengaku, bahwa Ustad Yazir sedang diperiksa oleh pihak kepolisian.

"Yazir sedang diperiksa oleh kepolisian," ucap Ra Muchlis kepada massa aksi.

Kapolres Pamekasan, AKBP Satria Permana berjanji akan memberikan hasil penyidikan Ustad Yazir kepada pelapor.

"Kemudian setelah ini kami secara resmi akan memberikan surat perkembangan hasil penyelidikan kepada pelapor," pungkasnya. (did)