JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan mengutuk keras terkait dugaan perusakan salah satu fasilitas kantor PCNU yang ada di Jalan Kyai Amin Lamongan, oleh sekelompok orang tak di kenal (OTK) pada tanggal 02 Mei 2023 dini hari.
Dalam press release disampaikan PCNU mendesak kepada Polres Lamongan untuk mengusut tuntas tindakan tersebut dan apabila tidak maka PCNU akan kehilangan kepercayaan terhadap Kepolisian. Bahkan PCNU mengancam akan melakukan unjuk rasa ke Mapolres Lamongan.
"Apabila dalam kurun waktu dua kali dua puluh empat jam tidak ditindak, maka seluruh komponen Nahdlatul Ulama akan turun aksi ke Polres Lamongan," kata ketua PCNU Kabupaten Lamongan, Supandi Awaludin, saat press release di kantor PCNU Lamongan, didampingi Sekretarisnya, M. Ghozali, dan Raissuryah, Salim Ashar, Kamis (04/05/2023).
Lebih lanjut, Supandi menduga jika pengrusakan tersebut dilakukan secara tidak kebetulan dengan melihat sekitar lokasi.
"Kalau itu dikatakan lewat terus melakukan pengrusakan, kami tidak bisa menerima. Karena sepertinya pelaku sudah mensurvey lokasi dan bisa dilihat disitu (papan nama Pagar Nusa) terjadi kerusakan. Memang itu bagian dari fasilitas pengurus cabang Nahdlatul Ulama karena ada dan milik kantor NU," ungkapnya.
Ia juga menegaskan jika Pagar Nusa merupakan bagian dari Nahdlatul Ulama, "Menyakiti Pagar Nusa sama dengan menyakiti NU. Sama dengan menyakiti Muazis (pendiri) Nahdlatul Ulama KH. M. Hasyim Asyaari, KH. Abdul Wahab Chasbullah, KH. Bisri Syansuri, Mbah Kholil Bangkalan, KH. Syamsul Arifin, " tegasnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, membenarkan adanya laporan terkait dugaan pengrusakan tersebut. Dirinya menjelaskan jika saat ini sedang dalam proses penyelidikan.
"Laporan sudah kami terima dan kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Anton saat dikonfirmasi awak media.(bis).