JATIMPOS.CO/JOMBANG - Terminal Kepuhsari Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang pada Kamis pagi (19/12/2019) mendadak ramai. Nampak puluhan petugas tim gabungan dari TNI, POLRI, Dinas Perhubungan beserta kendaraan operasionalnya.


Ternyata kegiatan tersebut adalah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine narkoba terhadap puluhan sopir angkutan umum bus yang masuk di Terminal Kepuhsari, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan memimpin langsung giat tersebut juga disaksikan oleh Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab. Kegiatan itu sebagai upaya mengantisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas jelang libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
 
Sejumlah petugas gabungan tersebut bukan hanya memeriksa sopir untuk cek kesehatan dan tes urine. Namun juga semua bus yang masuk ke terminal diperiksa kelaikan jalan kendaraan oleh petugas, sambil diminta menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan sopir yang terindikasi mengonsumsi barang haram narkotika. Hanya saja, petugas menemukan beberapa kendaraan bus yang kurang layak jalan.

Kapolres Jombang AKBP Boby Pa’ludin Tambunan kepada awak media dilokasi mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kendaraan dan pengemudi yang sedang beroperasional benar-benar layak untuk jalan, sehingga dapat mencegah maupun menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.
 
“Setelah pengecekan hari ini, berikutnya juga akan kita lakukan lagi sampai dengan pergantian tahun baru,” kata Boby.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Jombang, AKP Moch Mukid menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut ada 20 sopir bus berbagai jurusan AKDP maupun AKAP yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan cek urine.

“Pemeriksaan cek urine terhadap 20 sopir bus, hasilnya Negatif. Yakni, tidak ditemukan sopir yang terindikasi mengkonsumsi Narkotika,” ucap Mukid.
 
Tes urine dan cek kesehatan terhadap para sopir lanjut Mukid, tujuannya untuk mengantisipasi adanya kecelakaan lalu lintas karena human error, sekaligus juga dalam upaya mencegah peredaran narkotika di kalangan sopir angkutan umum.

Usai giat, Kepala Dinas Perhubungan Jombang Hartono, S.Sos bersama Kasidal Ops UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Mojokerto, Yoyok Kris mengatakan dari 20 kendaraan bus yang dilakukan pemeriksaan kelaikan dan kelengkapan surat kendaraan, petugas gabungan terpaksa harus menindak tilang 3 unit bus karena kondisinya kuramg laik jalan.

“Dari 20 bus yang dilakukan pemeriksaan, kita temukan 1 bus Mira mengalami kaca retak, dan 2 bus ban depan vulkanisiran, kami lakukan penindakan tilang,” kata Yoyok Kris T, Kasidal Ops UPT Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Mojokerto.

Meski kurang laik jalan, kendaraan bus tersebut tetap diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dengan catatan segera harus diganti. “Kendaraan itu tetap diperbolehkan (jalan), tapi saya suruh ganti,” kata Yoyok.

Ditambahkan Kepala Dinas Perhubungan, Hartono bahwa mulai tanggal 1 Januari 2020 mendatang operasional Terminal Kepuhsari Jombang akan di ambil oleh Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur.

"Mulai 1 Januari 2020 mendatang Terminal Kepuhsari akan diambil alih Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Timur. Juga nanti tidak ada lagi retribusi bus," pungkas Hartono. (her)