JATIMPOS.CO//SITUBONDO- Ada-ada saja kekakuan orang zaman sekarang. Ada tetangganya meninggal kok malah tetangganya yang di tuduh penyebab kematiannya karena disantet.
Adalah Maito, warga Desa Seliwung Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo sudah beberapa minggu ini kehidupannya tidak tenang. Masalahnya dia di tuduh menyantet tetangganya hingga menyebabkan meninggal dunia kurang lebih seminggu yang lalu .
Menurut pengakuan Maito, ia di tuduh tukang santet oleh tetangganya yang berna Maminten. Padahal sebenarnya Minten ini sebenarnya masih ada hubungan famili dari pihak istri.
“Kok tega-teganya dia menuduh saya tukang santet/telung apa salah saya terhadap dia . Sampai sampai begitu tega memfitnah saya begitu jauh .saya di buat malu,” ujarnya.
Sebenarnya menurut Minto, sudah dua kali dia memfitnah tukang santet pada tahun 2009 lalu di buatkan surat pernyataan bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatannya “Apabila mengulangi perbuatannya dia siap membayar denda sebesar uang 10 juta dan siap di penjara,” jelas Maito Nah kini dia mengulangi lagi perbuatannya dan terpaksa melaporkan dia atas tuduhan mencemarkan nama baiknya . “Saya laporkan di polsek Panji dan saat ini di BAP oleh Kanit Reskrim,” tuturnya .
Ahirnya Kanit Reskrim membuat keputusan dengan mempertemukan kedua belah pihak secara kekeluargaan di Kantor Desa Seliwung antara Maito dengan Minten beserta saksi saksinya. Ahirnya Minten mengakui kekhilafannya dan minta maaf kepada Maito dan keluarganya dan bersedia membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi di atas materai dan saksikan oleh Kanit Reskrim Kanit Intel Babinsakades Seliwung Feri serta kedua belah pihak.
Apabila mengulangi pernuatannya yang bersangkutan bisa di ancam pidana. Demikian bunyi surat penyataannya yang dibuat dan ditandatangani Rabu tertanggal 11 Desember 2019 . (as’ad)