JATIMPOS.CO/KAB.JEMBER - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi IX Jember, dengan bantuan aparat gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP, melakukan penertiban terhadap enam aset berupa Rumah Perusahaan (RPR) di area dekat Stasiun Jember, Jumat (19/7/2024).
Proses penertiban ini sempat berlangsung alot dan diwarnai kericuhan dengan salah satu warga yang menguasai rumah tersebut. Petugas yang hendak mengosongkan rumah sempat adu mulut dan hampir baku hantam dengan warga yang telah menempati rumah tersebut selama puluhan tahun.
Penertiban ini berlokasi di Jalan Mawar Gang XIII, di mana beberapa rumah ditempati oleh warga, baik pensiunan maupun anak cucu mereka. Salah satu penghuni rumah, Reta, sempat adu argumen mempertahankan rumah yang ditempatinya sejak kecil.
“Nggak bisa, ini apa-apaan, surat tugasnya mana? Rumah ini milik saya sejak kakek saya. Petugas KAI jangan seenaknya," kata Reta, menghadang petugas KAI di depan rumahnya.
Reta semakin emosi ketika petugas berusaha merangsek masuk dan mengeluarkan barang-barang rumah tangganya ke luar rumah. Dia terus berteriak agar rumahnya tidak dieksekusi.
“Mereka (KAI) tidak punya surat tugas, tahu-tahu ngambil barang-barang kami. Kami minta suratnya dari awal tadi, tidak dikasih. Baru setelah proses pengambilan barang, dikasih suratnya. Tapi tidak ada yang dari Kejaksaan atau Pengadilan," teriak Reta dengan keras.
Vice President PT KAI Daops IX Jember, Hengky Prasetyo, menjelaskan bahwa status rumah tersebut tercatat sebagai aset milik PT KAI dan telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
“Dahulu mereka menyewa. Sekarang mereka tidak mau sewa. Kami juga telah melakukan upaya persuasif dibantu oleh Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jember pada tahun 2022 hingga 2023 lalu,” kata Hengky.
“Mediasi tersebut kami lakukan untuk mengarahkan penghuni rumah ini agar kembali menyewa. Namun, mereka tidak memiliki itikad untuk membayar sewa. Mereka sempat mengajukan gugatan ke pengadilan, namun tidak diterima. Artinya SHGB yang dimiliki KAI ini sah secara hukum,” tambah Hengky.(Ari)