JATIMPOS.CO // TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Pulerejo, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 17.15 WIB. Kecelakaan ini melibatkan sebuah bus dengan nomor polisi N 7223 UI milik PO Bagong dan sepeda motor Suzuki dengan nomor polisi AG 4062 RFA.

Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, S.T.K., S.I.K., M.H., mengonfirmasi bahwa pengendara sepeda motor, yang diketahui berinisial M.Z., warga Desa Batokan, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) akibat luka parah di bagian kepala.

Kronologi Kejadian: Kecelakaan bermula ketika bus Bagong yang dikemudikan oleh M.Y., warga Desa Purwokerto, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, melaju dari arah utara ke selatan. Sementara itu, sepeda motor Suzuki AG 4062 RFA yang dikendarai oleh M.Z. bergerak dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi bus Bagong berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan bergerak terlalu ke kanan, sehingga tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan. Akibatnya, bagian depan kanan bus Bagong menabrak bagian depan sepeda motor yang dikendarai M.Z.

Menurut pantauan di lokasi, M.Z., pengendara sepeda motor, mengalami luka serius di bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Petugas kepolisian langsung mengamankan lokasi dan mengevakuasi korban.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila, menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian ini. "Kami mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya saudara M.Z. Kami mengimbau masyarakat Tulungagung agar selalu berhati-hati di jalan, menaati peraturan lalu lintas, dan mengutamakan keselamatan," ujarnya.(ard)