JATIMPOS.CO//BONDOWOSO - Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso bertujuan untuk mencegah peredaran rokok ilegal. Operasi ini kini menyisir toko-toko yang ada di pelosok-pelosok desa di Bondowoso.

Beberapa lokasi yang disasar antara lain di Kecamatan Pujer, Desa Padasan, Desa Kejayan, Desa Mangli, dan Sukokerto. Toko-toko kelontong di kawasan tersebut juga tidak luput dari sasaran tim operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember.

Hal itu disampaikan Ali Djunaidi Sekretaris Satpol PP Bondowoso saat melakukan operasi gabungan peredaran rokok ilegal, Jumat (15/11/2024).

Ali mengatakan, tim operasi gabungan sudah melakun langkah preventif dengan cara melakukan operasi berantas rokok ilegal di wilayah Kabupaten Bondowoso.

“yang kita sisir tidak hanya perkotaan, tapi juga kita sisir di masing-masing kecamatan, bahkan sampai ke pelosok-pelosok Desa,” ujarnya.

Menurut Ali, kegiatan operasi gabungan tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, dengan lebih banyak tim yang terlibat langsung di lapangan.

Kegiatan yang dilakukan berupa giat operasi gabungan peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah.

“Dalam giat operasi kita lebih menggunakan pendekan humanis, memberikan edukasi dan sosialisasi terkait dengan peredaran rokok ilegal yang disampaikan langsung pada para pedagang,” ujarnya.

Edukasi pada para pedagang saat operasi gabungan digelar, merupakan langkah persuasif pemerintah dalam memberantas rokok ilegal. Namun, pemerintah juga akan terus memperketat pengawasan dan tidak segan-segan mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan.

“Kami berharap sosialisasi ini menjadi pengingat dan peringatan, bahwa pemerintah tidak akan berdiam diri terhadap pelanggaran yang merugikan negara dan masyarakat,” pungkas. (Eko)