JATIMPOS.CO//BONDOWOSO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bondowoso menyatakan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga buruh yang bekerja di pabrik rokok legal.

Rokok ilegal yang beredar di masyarakat seringkali tidak membayar pajak atau cukai kepada negara, berbeda dengan pabrik rokok legal yang selalu taat membayar pajak dan cukai setiap tahun.

Sekretaris Satpol PP Bondowoso, Ali Djunaidi, menjelaskan bahwa buruh pabrik rokok legal setiap tahunnya memperoleh manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Setahu saya, setiap tahun buruh pabrik rokok selalu mendapatkan BLT dari Dana Cukai,” ujarnya pada Sabtu (16/11/2024).

Ali mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Bondowoso agar tidak mematikan industri pabrik rokok legal dan buruh pabrik rokok agar dapat BLT dari dana cukai.

“Kalau bisa itu rokok ilegal bisa kita diberantas bersama-sama, karena dampak tidak langsungnya pada buruh rokok yang legal,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah saat ini getol memberantas rokok ilegal. Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkan atau memberitakan informasi peredaran rokok ilegal kepada aparat penegak hukum atau Bea Cukai.

Ali menjelaskan, setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal.

“Rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi,” paparnya.

Lebih lanjut, Ali mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan, jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal ke kantor Bea dan Cukai terdekat, agar pemerintah dapat menekan peredarannya,” ujar Ali.

Ali menguraikan, kegiatan sosialisasi dan operasi gabungan itu penting merupakan tindak lanjut dari program DBHCHT.

Dia juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang telah membantu terlaksananya operasi gabungan selama ini.

Menurutnya, dengan dukungan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bondowoso.

Melalui peran serta masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap, dapat menekan peredaran rokok ilegal yang selama ini masih menjadi masalah di daerah-daerah tertentu.

“Masyarakat diharapkan semakin peduli dan ikut serta dalam upaya pemberantasan rokok ilegal, demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan penerimaan negara yang lebih baik,” pungkasnya. (Eko)