JATIMPOS.CO//BONDOWOSO - Satpol PP Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal. Melalui operasi gabungan, kegiatan ini dilakukan dengan penyisiran di sejumlah toko di empat kawasan pada Kamis (21/11/2024).

Wilayah yang disasar meliputi Pasar Tapen, Desa Posong, Desa Tal di Kecamatan Tapen, dan Pasar Cermee. Dalam operasi ini, tim gabungan menyampaikan imbauan humanis dan edukasi kepada pemilik toko tentang pentingnya mematuhi aturan cukai.

Meski tidak ditemukan adanya rokok ilegal di kawasan tersebut, dua tim regu operasi gabungan tetap mendatangi pedagang secara langsung untuk memberikan edukasi tentang bahaya peredaran rokok tanpa cukai.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Pol PP Bondowoso, Selamet Yantoko, saat ditemui awak media di kantornya pada Kamis (21/11/2024).

“Kami menyisir toko-toko dan memberikan sosialisasi kepada para pedagang agar tidak menjual rokok tanpa cukai (rokok ilegal). Kami juga memasang stiker imbauan ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko sepanjang jalan yang kami lewati,” ujar Selamet.

Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi prioritas dalam menyampaikan imbauan kepada pemilik toko. Selamet juga mengingatkan bahwa rokok ilegal adalah musuh bersama yang harus diberantas.

“Kami ingin menekan peredarannya agar rokok ilegal tidak semakin marak. Kita tekan karena Cukai itu adalah penopang pendapatan negara yang cukup besar,” pungkasnya.(eko)