JATIMPOS.CO/PAMEKASAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar di Pendopo Ronggosukowati, Kabupaten Pamekasan, Rabu (4/6).
Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari perlawanan nyata terhadap apa yang disebut Kepala BNN RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom, sebagai "ancaman kemanusiaan dan peradaban".
Komjen Marthinus menekankan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar upaya hukum, tetapi perjuangan moral untuk menyelamatkan masa depan bangsa. Ia menyebut bahwa narkoba adalah paradoks dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
"Saat Presiden mencanangkan program besar dalam pembangunan SDM, kami di BNN menggelorakan semangat untuk menghancurkan sindikat narkotika. Narkoba adalah racun yang menghancurkan peradaban, bukan hanya individu," ujar Marthinus.
BNNP Jatim memusnahkan barang bukti narkotika yang terdiri dari 6.869,095 gram sabu dan 10.608,417 gram ganja, hasil penyitaan dari lima tersangka. Sejumlah kecil barang bukti telah disisihkan untuk keperluan laboratorium dan proses persidangan.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh aparat serta tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi.
“Ini bukti bahwa yang kami musnahkan adalah barang yang sama dengan yang kami tangkap,” tegas Komjen Marthinus, sembari menyinggung banyaknya praktik penyimpangan oleh oknum aparat yang menyalahgunakan barang bukti untuk kepentingan pribadi.
Komjen Marthinus secara khusus menyampaikan kecintaannya terhadap Madura, dengan menyebut bahwa pulau ini memiliki sejarah panjang dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan kecintaan terhadap negara. Ia mengutip pesan ulama besar Madura, Syaikhona Kholil Bangkalan: “Hubbul Wathon minal Iman yang artinya cinta tanah air adalah bagian dari iman".
“Ini bukan hanya tentang narkoba. Ini tentang melindungi fondasi moral bangsa. Madura telah memberikan teladan dalam hal itu,” tegasnya.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Mohamad Dafi Bastomi, menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ini membuktikan bahwa narkoba adalah kejahatan lintas batas yang membutuhkan sinergi semua pihak.
“Ancaman ini terlalu besar jika ditangani sendirian. Kita perlu kerja sama antar instansi dan partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba sejak dari lingkungan terkecil,” pungkasnya. (did).