JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menertibkan sejumlah bangunan di atas lahan milik perusahaan PT KAI di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (10/6/2025). Penertiban dilakukan dalam rangka penataan kawasan Stasiun Madiun untuk mendukung pengembangan layanan perkeretaapian.

Vice President PT KAI Daop 7 Madiun, Suharjono, mengatakan bahwa penertiban dilakukan di lahan seluas 3.144 meter persegi yang berada di sisi timur Stasiun Madiun. Di area tersebut terdapat 50 bangunan, terdiri atas 39 rumah perusahaan yang disewa oleh pegawai maupun warga, serta 21 bangunan bekas milik warga yang menempati lahan PT KAI.

"Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan kawasan Stasiun Madiun. Karena, animo masyarakat terhadap layanan kereta api terus meningkat, sehingga diperlukan perluasan kawasan, khususnya untuk area parkir," kata Suharjono di sela kegiatan penertiban, Selasa (10/6/2025).

Menurutnya, proses penertiban berjalan kondusif. Sebagian besar warga telah memahami rencana penataan tersebut dan secara sukarela mengosongkan bangunan yang mereka tempati.

"Kami sudah sosialisasikan bahwa lahan ini akan digunakan untuk pengembangan stasiun. Alhamdulillah warga memahami dan bahkan meminta waktu sampai 29 Mei 2025 untuk mengosongkan lahan, yang kemudian kami penuhi," ujarnya.

Lebih lanjut, Suharjono menjelaskan bahwa karena bangunan yang ditertibkan merupakan aset PT KAI, maka tidak ada kompensasi yang diberikan kepada penghuni. Namun, warga diberi kesempatan untuk mengambil barang-barang atau material bangunan yang masih bisa dimanfaatkan sebelum dilakukan pembongkaran.

"Bangunan itu milik KAI, dan selama ini sudah ditempati dalam jangka waktu lama. Warga juga memahami bahwa penataan ini demi kepentingan layanan publik yang lebih luas," jelasnya.

Penataan kawasan Stasiun Madiun, kata Suharjono, akan mencakup perluasan area parkir, pembangunan ruang perkantoran, serta pengembangan zona layanan yang lebih terintegrasi. Nantinya, kawasan ini akan dibagi menjadi beberapa zona seperti layanan untuk penumpang kereta api lokal dan jarak jauh, angkutan barang, perkantoran, serta area komersial.

"Kami ingin menciptakan kawasan stasiun yang tidak hanya nyaman bagi penumpang, tapi juga mendukung kegiatan ekonomi dengan adanya zona komersial seperti restoran dan fasilitas penunjang lainnya," pungkas Suharjono.

Penertiban aset tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, BPN, TNI, Kepolisian dan unsur lainnya. (jum).