JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Seorang kurir jasa pengiriman bernama Irwan Siskiyanto, warga Dusun Bringah, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, menjadi korban dugaan penganiayaan saat menjalankan tugas pengantaran paket sistem Cash on Delivery (COD), Senin (30/6/2025) siang.

Insiden terjadi sekitar pukul 10.45 WIB di kawasan Jalan Teja, Desa Laden, Kecamatan Kota, Pamekasan. Irwan datang untuk mengantarkan paket kepada pelanggan atas nama Arif alias Ayik.

Menurut keterangan Irwan, paket diterima oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai istri penerima, dan pembayaran senilai Rp1.589.235 dilakukan secara tunai. Namun tak lama setelah transaksi, perempuan tersebut memanggil Irwan kembali, mengaku barang tidak sesuai, dan meminta untuk mengembalikannya.

Irwan menjelaskan bahwa prosedur pengembalian barang COD harus dilakukan melalui aplikasi resmi platform pemesanan. Tak terima dengan penjelasan itu, sang istri kemudian menghubungi suaminya.

Beberapa saat kemudian, Ayik datang ke lokasi dan langsung melayangkan protes keras. Meski Irwan kembali menjelaskan mekanisme pengembalian sesuai SOP perusahaan, Ayik diduga tetap memaksa meminta uang kembali secara langsung. Ketegangan pun memuncak dan berujung pada dugaan tindak kekerasan fisik terhadap Irwan.

“Leher saya terasa sakit, terutama saat menelan atau menarik napas dalam. Saya juga merasa sangat terganggu secara psikis karena ini terjadi saat saya bekerja,” ungkap Irwan.

Irwan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan. Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LP/B/251/VI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, sekitar pukul 14.48 WIB di hari yang sama.

Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, membenarkan laporan tersebut. “Benar, ada laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang kurir. Kejadian terjadi sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Teja, dan laporan telah diterima oleh penyidik. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

AKP Sri menambahkan, pelapor juga menyerahkan rekaman video sebagai bukti awal. "Kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Kami harap prosesnya berjalan lancar dan segera terang," pungkasnya. (did).