JATIMPOS.CO/SAMPANG - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SDN I Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, menuai protes dari sejumlah orangtua calon siswa. Mereka kecewa karena anak-anak yang sudah bersekolah selama satu bulan justru mendapat surat penolakan karena melebihi kuota yang ditetapkan Dinas Pendidikan.
Salah satu orangtua, Yamah (43), mengungkapkan kekecewaannya setelah menerima surat yang menyatakan bahwa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut.
"Saya sangat kecewa sekali dengan pihak sekolah SDN Jelgung 1, karena anak saya sudah masuk kurang lebih satu bulan disana tiba tiba saya mendapatkan surat bahwa anak saya tidak di terima" ucapnya. (4/8/25).
Hal serupa juga disampaikan oleh Rahmat, orangtua siswa lain yang mengalami hal yang sama. Anak mereka sudah sempat mengikuti kegiatan belajar mengajar selama sebulan sebelum akhirnya dikeluarkan.
Menanggapi hal ini, Kepala SDN I Jelgung Sunarti menjelaskan bahwa, pendaftaran SPMB SD memang melalui tiga katagori, yaitu domisili (zona), afirmasi, dan mutasi.
"Sebenarnya kami mau terima semua siswa yang telah mendaftar disini, namun apalah daya kami karena peraturan dari Disdik dibatasi hanya 56 siswa, kalau lebih dari 56 siswa, secara otomatis tidak akan terdaftar di aplikasi Dapodik, karena yang menentukan itu semua dari dinas pendidikan bukan dari pihak sekolah," ungkapnya.
Sunarti juga mengatakan, jika para siswa yang diberikan surat tersebut merupakan siswa yang berdekatan dengan sekolah SD lainnya, seperti SDN Jelgung III, SDN Jelgung II, SDN Taragih I dan SDN I Robatal.
"Dan kebetulan siswa yang kami berikan surat tersebut berada di zona sekolah dasar yang ada di kecamatan Robatal, seperti SDN Jelgung III, SDN Jelgung II, SDN Taragih I, dan SDN I Robatal". katanya.
Terkait keterlambatan penyampaian surat penolakan, Sunarti berdalih bahwa aplikasi tersebut baru muncul setelah para siswa sudah masuk sekolah.
"Kami sudah dua kali mengadakan sosialisasi terkait aplikasi pembatasan zona tersebut kepada perwakilan siswa, dan kami juga kira aplikasi pembatasan itu tidak diterapkan, nyatanya diterapkan setelah anak anak sudah masuk sekolah". tutupnya.(dir)