JATIMPOS.CO/MOJOKERTO — Ratusan kepala desa bersama perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Mojokerto yang menamakan Pamong Majapahit mendatangi Kantor Bupati Mojokerto, Rabu (24/12/2025). Kedatangan mereka untuk menyuarakan penolakan terhadap rencana penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun anggaran 2026 yang dinilai merugikan pemerintahan desa.
Aksi yang diinisiasi oleh Gerakan Pamong Majapahit. Sejak pagi, massa telah berkumpul di alun alun Wiraraja dengan membawa spanduk, poster, serta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka menuntut agar besaran ADD dikembalikan seperti tahun-tahun sebelumnya serta menolak isu pengurangan penghasilan tetap (siltap) kepala desa dan perangkat desa.
Tulisan bernada protes seperti “ADD Jangan Dipangkas”, “Tolak Penurunan Siltap”, dan “Aparatur Desa Bukan Objek Penghematan” tampak menghiasi lokasi aksi. Para peserta menilai kebijakan penyesuaian anggaran tersebut berpotensi menghambat pelayanan publik dan pembangunan di tingkat desa.
Situasi aksi sempat memanas akibat dorong-dorongan kecil antara massa dan aparat keamanan. Namun, kondisi kembali kondusif setelah koordinator aksi menenangkan peserta. Selanjutnya, perwakilan demonstran diberi kesempatan untuk melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto dan dilanjutkan pertemuan dengan Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa atau Gus Barra.
Koordinator aksi, Sunardi, Kepala Desa Temon, Kecamatan Trowulan, mengungkapkan bahwa hasil audiensi belum memberikan kepastian sebagaimana harapan para peserta aksi. Menurutnya, rencana penyesuaian ADD diperkirakan mencapai sekitar 30 persen atau setara Rp100 juta hingga Rp150 juta per desa dari total 299 desa di Kabupaten Mojokerto.
“Jika kebijakan ini tetap dijalankan, dampaknya akan sangat terasa, mulai dari pelayanan masyarakat hingga program pembangunan desa,” ujar Sunardi kepada wartawan.
Ia juga menyampaikan bahwa para kepala desa telah menyiapkan langkah lanjutan apabila tuntutan tidak dipenuhi. Bahkan, muncul wacana boikot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta penolakan kunjungan kepala daerah ke desa-desa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak melakukan pemotongan penghasilan tetap kepala desa maupun perangkat desa. Ia memastikan siltap tahun 2026 tetap sama dengan tahun sebelumnya.
“Terkait siltap, tidak ada pengurangan. Itu sudah final,” tegas Teguh.
Mengenai ADD, Teguh menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengatur ADD minimal 10 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Namun, karena adanya pengurangan transfer dari pemerintah pusat DAU berkurang sekitar Rp180 miliar dan DBH sekitar Rp80 miliar pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran.
“Ini bukan pemotongan, melainkan penyesuaian akibat berkurangnya dana dari pusat. Pada 2025, ADD kita di angka 13 persen, sehingga 2026 tetap sesuai regulasi,” jelasnya.
Menanggapi ancaman boikot PBB dan penolakan kunjungan bupati, Teguh Gunarko menyebut hal tersebut sebagai bagian dari dinamika pemerintahan, kita lihat saja. “ Saya berharap ancaman tersebut tidak sampai direalisasikan demi menjaga stabilitas dan pelayanan publik di daerah.” Pungkasnya (din)