JATIMPOS.CO/KABUPATEN BLITAR - Ulah pria berinisial KA (35) yang nekat menyiram bensin dan membakar dirinya hingga tewas, menggegerkan warga Dusun Ngrobyong Desa Jiwut Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar.
Korban dengan status orang dalam pemantauan (ODP) itu, akhirnya dimakamkan di pemakaman umum desa setempat dengan protokol penanganan pasien Covid-19, Kamis (23/4/2020).
Informasi yang diperoleh, aksi nekat pria itu diduga karena stres setelah dinyatakan dirinya berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan dirawat inap di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi.
Ketua RT 01/01 Dusun Ngrobyong bernama Yanto menjelaskan, korban memang baru pulang dari Kalimantan pada bulan Februari 2020. Sejak kepulangannya itu diketahui seperti orang linglung atau dipresi.
Lanjut dikatakan, saat kejadian istri korban sempat teriak-teriak minta tolong. Para tetangga kemudian berdatangan, hingga mendapati korban yang membakar diri setelah menyiram bensin ke tubuhnya.
Seketika itu dibawa ke rumah sakit membawa ke Rs Ngudi Waluyo Wlingi. Namun karena luka bakarnya cukup parah, jiwanya tak tertolong.
"Oleh petugas IGD sudah dilakukan upaya medis namun pada akhirnya pasien meninggal sekitar pukul 10.00 WIB," kata Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, dr Endah Woro Utami.
Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak. Keluarga almarhum, terutama istri, sempat menolak suaminya dimakamkan sebagai pasien Covid-19. Sang istri yang bernama Fitri berdalih, suaminya meninggal karena bakar diri, bukan karena terpapar virus corona.
Selama ini almarhum bekerja di pertambangan batubara di Kalimantan selama 10 tahun.
Karena mengalami gangguan kejiwaan seperti orang linglung, pihak perusahaan memulangkannya pada bulan Febuari 2020. Hingga kejadian bakar diri itu. (sk)