JATIMPOS.CO/BOJONEGORO – Polsek Kalitidu bersama unsur TNI dan petugas terkait melakukan penutupan permanen terhadap salah satu perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (19/5/2026).
Penutupan dilakukan langsung di lokasi perlintasan dan disaksikan sejumlah aparat gabungan yang hadir di titik penyeberangan. Langkah ini diambil menyusul tingginya risiko kecelakaan bagi warga yang kerap melintas tanpa penjagaan resmi.
Di lokasi, tampak personel kepolisian, TNI, dan petugas perkeretaapian memastikan proses penutupan berjalan lancar. Palang dan pagar pembatas dipasang guna mencegah warga kembali menggunakan jalur tersebut. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya penertiban perlintasan liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan pengguna kereta api.
Kapolsek Kalitidu, AKP Syaefudinuri menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah berkoordinasi dengan PT KAI dan pemerintah desa setempat. Perlintasan itu selama ini masuk kategori tidak resmi dan tidak dilengkapi sistem keamanan memadai.
“Kami tidak ingin menunggu korban jatuh baru bertindak. Penutupan ini demi keselamatan masyarakat,” ujarnya di lokasi.
Warga diimbau menggunakan perlintasan resmi terdekat yang sudah dilengkapi palang pintu dan petugas jaga. Polisi juga akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada aktivitas warga yang kembali melintas di titik yang telah ditutup. Sosialisasi kepada masyarakat sekitar dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Polsek Kalitidu menegaskan keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat menekan angka kecelakaan kereta api di Bojonegoro dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan jalur penyeberangan yang aman sesuai aturan. (nar)
