JATIMPOS.CO/LAMONGAN – Polsek Solokuro, Polres Lamongan, membantu proses evakuasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan umum Desa Dagan, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut. Dalam kejadian itu, satu unit sepeda motor bernomor polisi S-5683-JCM mengalami kecelakaan tunggal.
Korban diketahui berinisial MI (33), laki-laki, warga Desa Kandangsemangkon, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelasnya.
Kapolsek Solokuro AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., bersama anggota kemudian membantu proses evakuasi korban. Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Dr. Suyudi Paciran, Lamongan untuk penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi-saksi, kondisi jalan pada saat kejadian merupakan jalan menurun dan menikung ke kanan. Sepeda motor yang dikendarai korban diketahui melaju dari arah selatan menuju utara,” terangnya.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor melintasi jalan yang menurun dan menikung ke kanan. Berdasarkan pemeriksaan awal, pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga tidak dapat menguasai laju kendaraannya. Sepeda motor kemudian berjalan lurus hingga terjatuh ke dalam sungai.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan.
Petugas Polsek Solokuro bersama pihak terkait telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk membantu evakuasi korban dan mengamankan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). (Isw)