JATIMPOS. CO/ MOJOKERTO – Laporan masyarakat terkait adanya konvoi sekelompok pemuda di Jalan Raya Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, langsung ditindaklanjuti jajaran Polsek Gondang. Polisi membubarkan rombongan yang diduga merupakan peserta Perguruan Silat Pagar Nusa dan mengamankan 17 orang untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.

Peristiwa tersebut berlangsung pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Rombongan diketahui bergerak menggunakan sepeda motor setelah menghadiri kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo di Pondok Pesantren Ismul Haq, Dusun Kowang, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo.

Sesampainya di wilayah Desa Pugeran, rombongan diduga melakukan konvoi dengan menggunakan sebagian badan jalan hingga mengganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan lainnya. Situasi tersebut kemudian dilaporkan warga kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, personel piket siaga Polsek Gondang langsung bergerak ke lokasi di bawah pimpinan Kapolsek Gondang AKP Ryando Ervandes Lubis, S.Tr.K., S.I.K., M.H.

Petugas kemudian menghentikan dan membubarkan rombongan. Sebanyak 17 peserta diamankan bersama kendaraan dan sejumlah barang yang digunakan dalam kegiatan tersebut.

Dari penanganan di lokasi, polisi turut mengamankan 20 unit sepeda motor, atribut perguruan silat serta sejumlah telepon seluler untuk kepentingan pemeriksaan.

Sekitar pukul 01.50 WIB, seluruh peserta dan barang yang diamankan dibawa ke Mako Polres Mojokerto. Penanganan selanjutnya dilakukan oleh piket Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto.

Di Mapolres Mojokerto, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan guna mengetahui identitas masing-masing peserta serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi konvoi tersebut.

Namun, penanganan yang dilakukan kepolisian tidak semata-mata mengedepankan tindakan hukum. Para peserta juga diberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga ketertiban umum, keselamatan berlalu lintas serta menghormati pengguna jalan lainnya.

Khusus peserta yang masih berusia di bawah umur, polisi berkoordinasi dengan orang tua atau wali. Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan agar para peserta memahami konsekuensi dari tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Setelah menjalani proses pembinaan, para peserta juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa perguruan silat semestinya menjadi ruang positif bagi generasi muda untuk membentuk karakter, kedisiplinan, persaudaraan dan prestasi.

Menurutnya, aktivitas perguruan silat tetap harus dilaksanakan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat luas, termasuk pengguna jalan.

“Setiap kegiatan masyarakat harus tetap menghormati hak masyarakat lainnya. Kami mengedepankan langkah persuasif dan pembinaan, namun apabila terdapat tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, kepolisian akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres juga meminta pengurus perguruan silat, panitia kegiatan, anggota maupun simpatisan untuk meningkatkan koordinasi dengan kepolisian sebelum melaksanakan kegiatan.

“ Koordinasi dinilai penting agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung tertib sekaligus mencegah adanya konvoi atau aktivitas lain yang berpotensi mengganggu masyarakat, “ tandasnya

Dari hasil pemantauan kepolisian, kegiatan Pengukuhan Anggota Tetap Pagar Nusa Ranting Jatirejo yang berlangsung di Pondok Pesantren Ismul Haq sebelumnya tidak menyampaikan pemberitahuan kepada pihak kepolisian, baik di tingkat Polsek maupun Polres.

Pada waktu yang hampir bersamaan, tepatnya 8 Agustus 2026, juga berlangsung kegiatan Pertandingan Kejurcab II Pagar Nusa Cabang Mojokerto di Kantor Wakil Bupati Mojokerto.

Kepolisian menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Seluruh kegiatan perguruan silat diharapkan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi sehingga tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun keresahan di tengah masyarakat.

Polres Mojokerto mengajak panitia, pengurus perguruan silat, peserta, orang tua dan seluruh elemen masyarakat membangun komitmen bersama dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polres Mojokerto memastikan akan terus mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara terukur apabila ditemukan pelanggaran, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (din)