JATIMPOS.CO/PONOROGO - Kabupaten Ponorogo berubah status, yang sebelumnya berstatus zona merah kini menjadi zona kuning atau resiko rendah.

Status tersebut ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Republik Indonesia. Dikarenakan perkembangan yang cukup baik terkait kasus Covid-19 di Kabupaten Ponorogo.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengatakan, Ponorogo merupakan lima Kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur yang sudah berganti status menjadi zona kuning atau resiko rendah per tanggal 10 Juni 2020, yaitu Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Lumajang, Kota Pasuruan, Kota Blitar.

"Kalau untuk tingkat Nasional, Kabupaten Ponorogo masuk 136 Kabupaten/Kota yang masuk dalam zona kuning Covid-19, " ungkap Bupati Ipong, Kamis (11/6/2020).

Berubahnya dari zona merah ke zona kuning ini tak lepas dari upaya Pemkab Ponorogo untuk menekan penyebaran covid-19, mulai dari mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, dan melibatkan beberapa elemen masyarakat hingga tingkat RT untuk terus mengajak masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Secara aktif masyarakat melaporkan pergerakan kedatangan warga dari luar Ponorogo," tuturnya.

Meskipun Kabupaten Ponorogo turun menjadi zona kuning, Bupati Ponorogo berharap masyarakat tetap terus waspada tak boleh lengah, tetap meningkatkan disiplin protokol kesehatan, sehingga peningkatan kasus covid-19 di Ponorogo tidak terjadi lagi.

“ Disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sangatlah penting, tetap jaga jarak, kurangi berkerumun, tingkatkan imunitas dengan olah raga teratur, selalu bahagia dan selalu berdo'a kepada Allah SWT, Disiplin atas protokol adalah kunci menuju Ponorogo zona hijau, " pungkasnya. (nur).