JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang akan dibahas di DPR, menuai protes dari sejumlah buruh dan masyarakat di berbagai daerah. Salah satunya adalah di Mojokerto raya.( Kabupaten & Kota Mojokerto).
Sekelompok aktivis buruh, Masyarakat dan Mahasiswa yang mengatas namakan Aliansi Buruh dan Rakyat Mojokerto (ABRM) lakukan Unjuk rasa memprotes keras RUU Omnibus Law cipta kerja jangan sampai di Sah kan oleh DPR-RI .
Puluhan Pengunjuk rasa tersebut, mendatangi kantor Pemkab Mojokerto sambil bentangkan poster penolakan RUU Omnibus Law dan bergantian orasi, Kamis ( 13/8/2020) siang.
Salah satu Korlap Aliansi Buruh dan Rakyat Mojokerto (ABRM), Ertin Sriwahyuni dalam orasinya, Pemkab Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto harus berani ambil keputusan menolak RUU Omni bus law, demi menyelamatkan generasi kedepan yakni anak cucu kita biar bisa hidup sejahtera.
“ Buruh dan rakyat tak pernah meminta rumah mewah, buruh dan rakyat tak meminta mobil mewah, buruh dan rakyat meminta anak cucu, bisa hidup sejahtera tanpa di eksploitasi oleh kaum kapitalis,” katanya dalam orasi.
" Kami menolak RUU Omni Bus Law karena didalamnya, akan mempermudah para pengusaha lakukan eksploitasi SDA Indonesia. Hanya untuk kepentingan pemodal, SDA di Mojokerto bumi Majapahit, dieksploitasi oleh pengusaha, tanpa hiraukan kelestarian lingkungan sekitar, yang bisa menyengsarakan anak cucu kita, “ imbuhnya.
Hasil negosiasi pihak keamanan dan Pemda Mojokerto, perwakilan pengunjuk rasa diperkenankan masuk menemui DPRD Mojokerto raya dan OPD terkait, untuk bertatap muka menyampaikan aspirasi di ruang Graha Whicesa DPRD Kabupaten Mojokerto.
Pihak DPRD Kabupaten Mojokerto di wakili Rindahwati Politisi Nasdem, DPRD Kota Mojokerto diwakili oleh Reza Ibnu politisi partai Golkar.
Sementara itu, Rudi Wahyudiana dari LSM GMBI, dihadapan DPRD Mojokerto raya, menyatakan Penolakannya di pembahasan RUU Omni Bus law Cipta Tenaga Kerja, karena dalam pasal - pasalnya banyak merugikan kaum buruh.
" Kami menolak RUU Omnibus law, kalau DPR tetap merumuskan , kami tetap menolak keras dan turun jalan unjuk rasa, ” ujarnya.
Hal Senada juga disampaikan Kusno.0, Perwakilan SPSI PT Mertex, kedatangannya pada aksi UNRAS adalah solidaritas terhadap buruh, dengan harapan Wali Kota dan Bupati Mojokerto dan DPRD, untuk ikut menolak RUU Omnibus Law ( Cipta kerja ) sesuai tuntutan para pengunjuk rasa.
“ Kami solidaritas terhadap teman – teman buruh, kami juga takut bila RUU Cipta kerja di sahkan yang metugiksn buruh ,” ucapnya.
Toha, peserta unjuk rasa menyampaikan bahwa, digelarnya aksi UNRAS tersebut untuk menyampaikan pernyataan dan minta dukungan pada anggota DPRD, Bupati dan Wali Kota untuk menolak RUU Omnibus Law (Cipt kerja) dalam RUU Omnibus Law ada 11 Cluster UU, Diantaranya UU Minerba, UU Ketenagakerjaan dan lain lain.
“ Sebelum ada RUU Omnibus Law saja banyak pengusaha melanggar aturan yang rugikan butuh , apalagi kalau RUU Omnibus Law ( Cipta kerja) di sah kan?,” sesal Toha.
Toha juga menambahkan, dalam beberapa pasal Omnibus Law memang memberikan hak daerah seluas luasnya untuk investasi, bekam berarti menarik investasi diasumsikan menaikkan investasi . Persoalan investasi di Indonesia bukan disebabkan upah buruh mahal, warga tidak taat hukum.
“ Persoalan investasi di Indonesia adalah persoalan birokrasi yang berbelit, jangan kemudian dengan alasan menarik investasi membuka lahan seluas seluasnya untuk para pengusaha,” imbuhnya.
Sementara itu Rindahwati, dihadapan pengunjuk rasa mengatakan, memang kita tahu sama tahu, didalam RUU Omnibus Law ada pasal- pasal yang tidak berikan manfaat positif untuk buruh, apapun yang terbaik untuk masyarakat Mojokerto raya pasti saya dukung ,” pasal- pasal mana RUU Omnibus Law ( Ciptakerja) yang sekiranya perlu direvisi tolong diajukan , akan kami tanda tandangi untuk kita teruskan ke DPR RI, “ ujarnya.
Rindahwati mengungkapkan rasa syukurnya , pertemuan dengan pengunjuk rasa berjalan lancar, ,” terima kasih atas kerjasamanya dan segala atensinya, semoga pertemuan ini membawa berkah,” pungkasnya.
Usai acara tatap muka dengan pengunjuk rasa, Rindah Wati beserta anggota DPRD lain berjalan keluar ruang rapat, untuk menuju pintu gerbang Kantor Pemkab Mojokerto untuk tanda tsngani spanduk kosongan yang di sediakan pengunjuk rasa, sebagai tanda mendukung penolakan RUU Omnibus Law (Ciptakerja). (din).