JATIMPOS.CO/SUMENEP - Nelayan hilang asal Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, satu orang akhirnya ditemukan.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, bahwa dua orang nelayan yang sempat dinyatakan hilang (09/01) kini telah ditemukan.

Penemuan nelayan tersebut diketahui bernama Halipi (24) ditemukan di perairan Gili Raja, Kecamatan Gili Genting dalam keadaan mengapung di laut dan sudah meninggal dunia.

"Itu ditemukan di Gili Raja oleh warga setempat sekitar pukul 04.00 WIB pagi tadi. Nah tinggal satu orang lagi yang kita cari," ujar Abd. Rahman Riadi, Selasa (12/01/2021).

Kondisi mayat Halipi, sambung Rahman, pengecekan awal terhadap tubuh korban belum ditemukan luka yang mengarah pada ciri-ciri penganiayaan. Menurutnya, meninggalnya korban karena diduga kecelakaan sendiri.

"Tiak ada luka-luka (penganiayaan). Sepertinya korban kehabisan oksigen saat tenggelam ke laut," ungkapnya.

Disinggung ihwal otopsi pada tubuh mayat, pihaknya baru bisa melakukan itu manakala mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga korban. "Kalau pihak keluarga berkenan pasti akan di lakukan otopsi." tegasnya.

Rahman juga menjelaskan, pencarian akan terus dilakukan oleh tim gabungan dan Basarnas Jatim mengingat satu nelayan lainnya belum ditemukan. Pihaknya akan menelusuri area terdekat tempat dimana mayat nelayan pertama kali ditemukan.

"Sekarang Basarnas Jatim fokus pencarian di sekitar pantai Gili Raja. Siapa tahu korban satunya ditemukan di sekitar lokasi pantai," terang dia.

Perihal satu nelayan yang masih di cari, Rahman menuturkan Basarnas Jatim sesuai SOP memiliki masa pencarian selama tiga hari. Menurutnya jika dalam waktu tersebut korban lainnya belum diketemukan, maka proses pencarian akan dihentikan.

"Kami bisa mengajukan perpanjangan pencarian pada Basarnas Jatim, jika ada permintaan keluarga korban agar terus dilakukan," kata dia.

Disamping itu, berdasarkan Perbub Nomor 35 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Stimulan Pada Korban Bencana akan diberikan pada korban meninggal. "Korban yang meninggal akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 2.500.000," ucapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya dua orang nelayan dinyatakan hilang karena tenggelam dan diseret ombak saat hendak memancing ikan di perairan Giligenting. (dam)