JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Muhammad Afiansyah, anak 9 tahun yang ditemukan meninggal tenggelam di kolam resapan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA Edukasi Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo mendapat santunan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto.
Santunan diserahkan oleh Sekdis DLH bersama Perwakilan Polsek, Koramil Kutorejo, Kepala Dusun Jaringansari dan Karangdiyeng, Senin (25/1/2021) pagi.
Santunan diberikan sebagai bentuk kepedulian dan ikut berduka, atas meninggalnya korban yang merupakan anak semata wayang.
Berdasarkan informasi di lapangan, pada Sabtu 24 Januari lalu Afiansyah bersama teman-temannya diketahui masuk area IPAL lewat jalur belakang. Padahal selama ini area yang berada di bagian belakang TPA, terdapat larangan untuk bermain di sekitar kolam IPAL apalagi untuk berenang.
Papan larangan juga dilengkapi dengan tali pembatas. Namun anak-anak tidak menggubris papan larangan tersebut. Bahkan, tali pembatas juga dinaikturunkan. Korban pun diketahui memiliki penyakit epilepsi, sehingga diduga kuat kambuh dan berujung insiden nahas tersebut.
“Selama ini sudah diingatkan dan dilarang, tapi curi-curi lewat belakang. Ada garis pembatas juga terpasang. Mestinya memang tidak boleh untuk mainan, itu bukan kolam. Tapi namanya anak kecil, terkadang nekat. Ini akan jadi atensi bersama, agar tidak ada lagi insiden-insiden tidak diinginkan,” kata Didik Chusnul Yakin Kepala DLH Kabupaten Mojokerto.
DLH Kabupaten Mojokerto dari awal TPA Karangdiyeng beroperasi, telah meningkatkan fasilitas dan keamanan secara ketat disertai petugas jaga. Namun atas insiden ini, DLH bakal menerapkan sistem keamanan lebih ketat lagi. Bagi pengunjung anak -anak, tempat bermain telah disiapkan di area taman yang didesain sebagai fasilitas penunjang TPA Edukasi Karangdiyeng. Untuk sementara, TPA Karangdiyeng ditutup dari orang luar sebagai bentuk antisipasi kejadian yang tidak diinginkan terjadi berulang.(din).