JATIMPOS.CO/PAMEKASAN - Puluhan pemuda dan para petani garam melakukan aksi demonstrasi ke kantor PT Garam Pegaraman II Pamekasan, Rabu, (28/07/2021).
Mereka menuntut agar pihak PT Garam segara menyelesaikan persoalan sewa lahan yang dilakukan oleh masyarakat.
Koordinator aksi Rahmad Kurnia Irawan mengatakan, kedatangan masyakarat ke kantor PT Garam Pegaraman II Pamekasan tersebut dalam rangka menagih janji prihal sewa lahan tanah milik PT Garam yang dipersewakan untuk masyakarat kecil.
Menurutnya, sejak tahun 2020 ada empat orang desa Pandan yang hendak melakukan sewa lahan tanah penggaraman. Namun hingga Pertengahan tahun 2021 tidak ada kejelasan.
Diketahui, Lahan tersebut sebelumnya disewa oleh masyarakat juga. Namun yang menyewa sudah meninggal dunia. Tetapi mau dilanjutkan oleh pihak keluarga.
"Ini bukan tanah warisan, ini tanah milik negara dan berhak disewa oleh semua masyarakat," katanya saat melakukan orasi.
Saat melakukan aksi, masyakarat meminta untuk bertemu langsung dengan kepala PT Garam Pegaraman II Pamekasan. Agar bisa menyampaikan tuntutannya secara langsung. Sebab ia yang mempunyai kebijakan penuh terkait sewa lahan.
Saat demo, Masyakarat ditemui oleh Humas PT Garam dan Bima Bagian Aset yang sebelumnya sempat ditolak para pendemo.
Merasa tidak puas saat melakukan diskusi karena tidak ditemui langsung. Masyarakat memblokade jalan utama alur masuk ke kantor PT Garam.
Terpisah, Bima Bagian Aset PT Garam Pamekasan mengatakan, bahwa pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dan tidak mempunyai kebijakan terkait sewa lahan.
Ia menyebut, wewenang sepenuhnya ada di kepala. Namun kepala sedang sakit sejak sebulan pasca terkonfirmasi Covid-19.
Bima juga menyebut, untuk lahan garam bisa disewa oleh semua masyarakat yang tidak mampu atau miskin.
"Kepala sedang sakit dan tidak masuk kantor sejak sebulan setelah terkonfirmasi poasitif Covid-19. Saya tidak mempunyai wewenang dan kebijakan. Namun lahan garam bisa disewa semua masyakarat tidak mampu selama memenuhi persyaratan dan prosedur," katanya saat menemui pendemo. (did)