JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan kembali menerima layaran atau kiriman Narapidana (napi) baru dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medaeng Surabaya.
Kepala Lapas Lamongan Supriyana menyampaikan tujuan dari dipindahnya 40 napi tersebut untuk memberikan pembinaan. Selain itu, Supriyana menyebutkan bahwa rata-rata napi yang dipindah dari Rutan Medaeng ke Lapas Lamongan terkena kasus Narkotika.
"Tujuan dari dipindahnya 40 Narapidana ini agar pemberian pembinaan lebih maksimal karena rata-rata dari mereka terkena kasus narkoba," Ujarnya.
Sebelum memasuki sel tahanan di Lapas Lamongan, Supriyana meminta agar 40 Narapidana tersebut diperiksa kesehatannya termasuk rapid tes.
"Saya meminta kepada seluruh tim Nakes Lapas Lamongan untuk memeriksa kesehatan 40 Napi tersebut, supaya kita mengetahui kesehatan mereka dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan dikemudian hari, " jelasnya.
Setelah selesai tahap penerimaan dan tes kesehatan, 40 Narapidana tersebut dapat ditempatkan di ruang isolasi mandiri, Karena untuk menghindari penyebaran Penyakit Covid-19 di lingkungan Lapas Lamongan. (bis).