JATIMPOS.CO/LAMONGAN - Insiden salah tangkap yang dilakukan oleh anggota Polres Lamongan kepada rombongan pengiring mobil jenazah dan sempat viral video di media sosial berakhir damai.
Video yang sudah beredar luas, baik melalui chat WhatsApp ataupun media sosial lainnya. Sempat menghebohkan masyarakat Lamongan, khususnya masyarakat Kecamatan Babat.
Dimana di dalam video yang beredar informasi telah terjadi penangkapan, belum jelas penangkapan terkait apa, masyarakat/netizen menerka-nerka, ada yang bilang penangkapan bandar narkoba, bahkan ada pula yang menerka kasus penangkapan pelaku tabrak lari.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana menyampaikan bahwa informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar.
"Kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian pada seluruh masyarakat bahwa hal tersebut tidak benar. Mas Satria bersama dengan Pak Andrianto bukanlah pelaku tindak pidana narkoba atau pelaku terorisme seperti yang disampaikan di video tersebut," ungkap Kapolres Lamongan didampingi Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasi Humas didampingi keluarga asal Bojonegoro saat Konferensi Pers di Mapolsek Babat. Kamis (13/01/2022).
AKBP Miko Indrayana menjelaskan, kesalahpahaman itu terjadi menjelang tahun baru pada hari Selasa (28/12/2021) di jalan Raya Babat Lamongan tepatnya ke arah Bojonegoro. Saat itu Polres Lamongan melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
"Memang benar pada tanggal 28 Desember 2021. Kami Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa keluarga mas Satria dan pak Andrianto," kata Kapolres Lamongan.
Dikatakan AKBP Miko waktu itu keluarga Andrianto diakui sedang dalam suasana duka, karena ada keluarga yang dipanggil Allah. Namun demikian anggota di lapangan terjadi kesalahpahaman dengan pihak keluarga Satria.
"Setelah mengetahui membawa jenazah kami mempersilahkan pihak keluarga melanjutkan perjalanan di Bojonegoro," katanya.
Mantan Kapolres Kediri Kota itu menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak pernah mengatakan itu. Dan memunculkan itu adalah informasi di medsos. "Polisi tidak mengatakan apapun, dan hanya melakukan serangkaian tugas kepolisian," kata Miko.
Atas kejadian itu, yakni munculnya video di medsos tersebut, pihak keluarga Satria merasa tidak nyaman. Dan tak lama setelah kejadian tersebut pihaknya bersama sejumlah PJU Polres datang ke rumah keluarga Andrianto. Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana datang ke rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf, apabila ada tindakan yang berlebihan oleh anggota yang dilakukan di lapangan.
"Kami sowan ke pihak keluarga, apabila ada anggota kami yang tidak berkenan atas tindakan kami. Dan sepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman ini," katanya.
AKBP Miko mengatakan, saat petugas melakukan tugas kepolisian di lapangan memang ada kesalahpahaman. Dan pihak keluarga telah memaafkan. "Kami mengakui ada kesalahpahaman dan pihak keluarga memaafkan apa yang kami," ungkap Miko.
Kenapa baru dilakukan rilis? menurut Miko, karena selang waktu itu masih ada proses pemeriksaan terhadap anggota yang saat kejadian bertugas di lapangan
"Karena selang waktu itu kami memeriksa anggota yang melakukan tugas lapangan kemarin dan kini juga sudah ditangani Propam Polda Jatim," kata Miko.
Sementara itu, Satria Galih Wismawan menantu dari Andrianto menyampaikan, kedatangan keluarganya ke Polsek Babat untuk sepakat saling memaafkan. "Kami sudah bersepakat untuk memaafkan tindakan dari kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan kasus ini," katanya.
Dengan apa yang terjadi, pihaknya ingin menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Dan telah menyelesaikan secara kekeluargaan. " Harapan kami ini bisa menjadi spirit dari pihak kepolisian untuk bisa lebih baik dan semoga tidak terjadi lagi kapanpun di manapun dan kepada siapapun," kata Satria. (bis)