Hari Pahlawan, Pemkot Surabaya Bebaskan Denda PBB
JATIMPOS.CO/SURABAYA - Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan di Bulan November 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) membebaskan atau menghapuskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
