Mutasi Pejabat, Wali Kota Risma Ingatkan Menjaga Amanat Masyarakat
JATIMPOS.CO//SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan mutasi pejabat di lingkungannya, Kamis (11/11/2019). Mutasi pejabat tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Surabaya nomor 821.2/10964/436.8.3/2019 tanggal 7 November 2019 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
