JATIMPOS.CO/TRENGGALEK - Semangat melindungi pekerja di daerahnya, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menginisiasi Perda Perlindungan Pekerja. Harapannya dengan adanya peraturan daerah ini perlindungan pekerja bisa berlangsung lebih masif lagi, tidak hanya menyasar pekerja formal saja, namun juga menyasar kepada pekerja non formal.