JATIMPOS.CO/SAMPANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sampang melantik sebanyak 186 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) untuk pemilu 2024, di aula Hotel Camplong Sampang, Senin (6/2/2023).
Acara itu dihadiri Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun, SHI., MH beserta komisioner Bawaslu lainnya, juga hadir Ketua KPU Sampang Adi Imansyah, Kepala Bakesbangpol, Dispenduk Capil, Kemenag, serta Panwascam se-Kabupaten Sampang.
Ketua Bawaslu Sampang Insiyatun dalam sambutannya mengatakan, setelah pelantikan PKD sudah mulai bekerja dalam pengawasan, bisa mengenali kerawanan yang ada di lingkungan, dan PKD diharapkan bisa bekerjasama dengan panwascam serta jajaran Babinsa, babinkamtibmas, serta pemangku wilayah seperti, kades dan lurah.
"Semoga PKD yang kami lantik di depan kami saat ini mempunyai kualitas dan integritas tinggi," katanya.
Insiyatun berharap PKD yang telah dilantik solid dan intens berkoordinasi dengan panwaslu lainnya, dan bekerja sebaik mungkin mengikuti regulasi dan instruksi atasan. Serta harus berintegritas dengan selalu konsisten dalam tutur kata dan perbuatan.
"Jangan sampai PKD membuat polemik di kehidupan masyarakat, harus selalu konsisten dan teguh dalam pendiriannya, artinya harus bicara dengan fakta-fakta yang ada sehingga kita mempunyai integritas tinggi dimata masyarakat," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, jika PKD harus mempunyai mental dan refrensi kuat sehingga ketika ada persoalan bisa menyelesaikan dengan baik tampa bisa diintervensi oleh pihak luar, baik dari dari parpol maupun pihak-pihak yang tak bertanggungjawab.
Kemudian pihaknya juga berpesan agar selalu profesional dalam kinerja pengawasan, mengetahui tupoksi serta kewajiban dan kewenangannya sebagai pengawas kelurahan dan desa.
"Pedoman dasar dalam pengawasan yaitu tertera di Undang undang No 7 Tahun 2017. Dan undang undang No No 6 Tahun 2016. Tentang pilkada serta serta turunannya PKPU dan PERBAWASLU itu harus di pahami oleh para PKD yang telah dilantik sekarang ini sehingga mempunyai refrensi dan landasan hukum yang jelas," tutupnya.
Setelah pelantikan para PKD di berikan pembekalan bimbingan teknis (Bintek) tentang materi pengawasan Pemilu selama 2 hari di hotel wisata Camplong. (dir)