JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Sejak dilantik Oktober 2022 lalu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wonoayu Kabupaten Sidoarjo satu orang anggotanya mengundurkan diri.
Hal tersebut dibenarkan oleh Nanang Sumiarko, selaku Sekretaris Bawaslu Sidoarjo saat dikonfirmasi bahwa memang benar adanya pengunduran diri Ketua Panwascam Wonoayu itu mundur.
"Iya memang ada surat pengunduran diri dari Ketua Panwascam Wonoayu,” ujar Nanang Sumiarko saat ditemui dikantornya. Senin (20/2/2023).
Kendati demikian, pria asal Tulungagung tersebut menjelaskan terkait dengan alasan pengunduran diri dari Nur Rohim, pihaknya tidak mengetahui secara pasti.
Pasalnya, yang berhak meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan merupakan ranahnya komisioner Bawaslu Sidoarjo.
“Saya hanya menjalankan apa yang menjadi keputusan pleno dari para pimpinan komisioner,” terangnya.
Sementara pada waktu itu juga para Komisioner Bawaslu Sidoarjo sedang menjalankan tugas luar kota, sehingga hingga sekarang belum ada juga putusan terkait masalah itu.
Disamping itu, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Nur Rohim hingga sekarang juga belum memberikan keterangan terkait pengunduran dirinya tersebut.
Namun dari informasi yang dihimpun, alasan Nur Rohim mundur karena alasan pekerjaan di Panwascam yang sistemnya paruh waktu.
Sedangkan Nur Rohim juga sebelumnya berprofesi sebagai advokat atau pengacara juga merasa terhambat.
Sehingga saat ini ia lebih memilih meninggalkan jabatannya sebagai Ketua Panwascam Wonoayu dan kembali fokus sebagai pengacara. (zal)