JATIMPOS.CO/SIDOARJO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sidoarjo resmi melantik pengganti antar-waktu (PAW) anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Wonoayu dan Krian, di Hotel Luminor Sidoarjo, Rabu (15/3/2023).

Sementara dua anggota yang dilantik yakni Arif Maulana Akbar dari Panwascam Wonoayu menggantikan Nur Rokim. Kemudian Anin Naim dari Panwascam Krian menggantikan Mohamad Ithof.

Momentum pelantikan ini, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid mengatakan proses pelaksanaan PAW ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pengakuannya, Haidar telah mengundang calon anggota Panwascam dari nomor urut 4 sampai 6 sesuai dengan hasil tes pada Desember lalu.

"Kemudian pimpinan Bawaslu melakukan rapat pleno hingga memutuskan nama yang dilantik hari ini," katanya.

Disamping itu, Haidar berpesan kepada semua jajaran panwascam yang ada di Kabupaten Sidoarjo untuk menjaga integritas dan netralitas sebagai penyelenggara pemilu.

"Terutama kepada yang baru dilantik ini, jaga netralitas dan integritas dalam melaksanakan tugasnya," ungkapnya.

Selain itu, untuk anggota Panwascam Wonoayu dan Krian yang baru dilantik diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan tahapan-tahapan pemilu yang sudah berlangsung.

"Semoga yang baru dilantik ini dapat menyesuaikan diri dan menjadi support yang baik untuk pengawasan pemilu di Sidoarjo," pungkasnya. (zal)