JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Pemberhentian salah satu pengurus DPC PPP Bondowoso, Ahmadi yang diduga menjadi makelar jual beli jabatan, buka suara dan tidak terima atas tindakan yang dilakukan secara sepihak.
Ia menyebutkan bahwa partai berlambang Ka’bah itu merupakan partai islam yang mengedepankan akhlak dan tabayyun.
Karena itulah, dirinya menyayangkan dengan adanya sikap yang dinilainya arogan dan tanpa adanya tabayyun.
Dirinya mengaku siap mengundurkan diri jika memang terbukti melakukan dugaan jual beli jabatan.
" Terkait tuduhan makelar terhadap saya monggo dibuktikan, laporkan dulu ke APH jika terbukti maka saya akan mengundurkan diri. Jangan berasumsi," katanya saat di wawancarai di kediamannya, Desa Curappo, Kecamatan Curahdami, Selasa (4/4/2023).
Ia menduga, pemberhentian dirinya merupakan hasil obrolan di siang bolong. Bukan rapat resmi seperti yang disampaikan dalam pers release.
Karena itulah, dirinya pun menduga bahwa dari awal adanya isu tersebut merupakan sebuah konspirasi dan diskenario oleh oknum internal partai sendiri.
" Rupanya Mas Sahlawi selaku Sekjen DPC masih harus belajar AD/ART lagi," pungkasnya.
Perlu diketahui, DPC PPP memberhentikan Ahmadi sebagai pengurus partai. Keputusan itu diambil dalam rapat pengurus harian yang dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 4 April 2023.
Langkah itu diambil, karena Ahmadi diduga mencoba melakukan upaya percobaan jual beli jabatan yang disertai dengan adanya bukti transfer dan lain-lain.
Ahmadi sebagai pengurus PPP telah menyeret partai. Sehingga, nama baik partai jatuh terpuruk. (Eko).