JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO – Menjelang pelaksanaan Pemilu Legislatif 2024, Bakesbangpol menggelar Koordinasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di Gedung Bumi Mulyojati Majapahit, Desa Randugenengan, Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto, Selasa (30/5/2023) sore.
Acara yang di inisiasi Kepala Bakesbangpol Kabupaten Nugraha, Budi Sulistiya disambut antusias oleh peserta, terbukti puluhan pengurus dan anggota FKDM dari 18 Kecamatan berkenan hadir dan menyimak penjelasan seputar aturan dan mekanisme seputar Pemilu dari paparan Ketua KPU Muslim Buchori serta dari perwakilan Satuan Intel Polres Mojokerto AKP Yuki Riyanto.
Ketua FKDM Kabupaten Mojokerto Sucipto Sutrisno, mengatakan dalam rangka menghadapi pemilu legislatif maupun pilpres tersebut, FKDM diharapkan bisa membantu pencegahan dini terjadinya konflik, serta memberikan informasi yang cepat, akurat pada lembaga terkait demi terciptanya keamanan kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.
“ FKDM ini murni dari masyarakat yang peduli terhadap persoalan yang terjadi di Kabupaten Mojokerto, dan mohon bimbingan atau pelatihan agar profesional, sebagai mitra bisa membantu Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mensukseskan Pemilu agar berjalan tertib dan lancar, ” ucap Ketua FKDM Sucipto.
Kepala KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, pemilu bersifat Langsung Umum bebas dan rahasia (Luber Jurdil), langsung artinya pemilih datang langsung ke tempat pemungutan suara tak boleh diwakilkan, umum artinya semua orang berhak mencalonkan dan dicalonkan, bebas artinya semua bebas memilih sesuai hatinya tanpa adanya intervensi, Rahasia artinya suara terjaga dengan baik, Jujur artinya yang menang dibilang menang yang kalah dibilang kalah, Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya.
” Sebagai penyelenggara Pemilu, kami akan fasilitasi semua pemilih demi suksesnya Pemilu, “ kata Muslim Bukhori.
Lanjut dikatakan Muslim Bukhori, Hal penting yang harus ada pada penyelenggaraan Pemilu. ( Pileg, Pilkada atau Pilpres) yaitu Regulasi artinya , harus ada aturan yang mengatur karena sebagai acuan, pedoman seperti UU, PerKPU, Per Bawaslu, kemudian harus ada panitia ( KPU, PPK, PPS, KPPS) harus ada peserta Pemilu ( Parpol).
" Tahun ini ada 18 parpol level nasional yang sudah mendaftarkan diri pada kontestasi pemilu 2024, semua Parpol akan kita perlakukan dengan cara yang sama sesuai ketentuan, “ terangnya.
Pada kesempatan itu, Muslim Bukhori menerangkan, pembagian daerah pemilihan Kabupaten Mojokerto di bagi menjadi 5 ( Dapil), nantinya tiap dapil surat suara masing masing Dapil itu berbeda- beda sesuai Dapil yang ditetapkan.
" Dapil 1 meliputi Kecamatan (Ngoro, Pungging, Mojosari). Dapil 2 meliputi kecamatan (Jatirejo, Gondang, Pacet, Trawas). Dapil 3 meliputi Kecamatan ( Sooko, Puri, Trowulan). Dapil 4 meliputi kecamatan (Gedeg, Jetis, Kemlagi, Dawar Blandong). Dapil 5 meliputi Kecamatan ( Mojoanyar, Bangsal, Kutorejo, Dlanggu) ,” terangnya.
Muslim Bukhori juga menegaskan, hal hal yang perlu dihindari saat pemilu ialah, adanya Money Politik, Politik Sara, Black Campaign/kampanye hitam, dan berita hoax/berita bohong.
" Perlu diwaspadi saat Pemilu ialah pemasangan Alat Peraga Kampanye ditempat yang dilarang (Gedung Pemerintahan, tempat ibadah dan lembaga pendidikan) dan bagi ASN harus bisa netral, karena sanksi beratnya sampai pemecatan, “ tukasnya,
AKP Yuli Riyanto Kepala KBO Intelkam Polres Mojokerto menyampaikan materi peran serta FKDM dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024, jangan sampai ada ancaman, gejala yang berpotensi mengganggu keamaanan tidak melaporkan ke pihak terkait.
" Peran FKDM menjaring, menampung mengkoordinasikan data dan informasi dari masyarakat yang potensi ancaman gangguan keamanan dalam upaya pencegahan secara dini, mampu sebagai jembatan antara masyarakat dan Pemda, mencegah potensi terjadinya konflik, mewaspadai dan mencegah hal hal yang mencederai proses Demokrasi, “ jelasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Bakesbangpol, Nugraha Budi Sulistiya mengajak FKDM lebih meningkatkan kewaspadaan menjelang Pemilu 2024, agar berkoordinasi, komunikasi dengan Pemerintah demi suksesnya Pesta demokrasi.
" Pesta demokrasi di Indonesia harus sukses, Pileg bakal digelar Februari 2024, dan Pilpres November 2024, FKDM harus tetap profesional jangan sampai mudah terpengaruh pada simpatisan ataupun relawan Parpol di Pemilu tahun 2024, " pesan Nugraha Budi Sulistiya. (din).