JATIMPOS.CO/BONDOWOSO - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Sholikhul Huda terpilih menjadi salah satu komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2023-2028, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Dirinya terpilih menjadi Komisioner Bawaslu setelah lolos masuk 5 besar, dan mengalahkan 10 peserta yang mengikuti tes seleksi tahap uji kelayakan.
Hal tersebut berdasarkan surat pengumuman anggota Bawaslu Kabupaten/Kota bernomor: 2573.1/KP.01.00/K1/08/2023.
Diketahui, Sholikhul Huda mengawali karirnya menjadi jurnalis Jawa Pos Radar Jember sejak 2012 di Jember. Pada 2014 ia pindah ke Kabupaten Bondowoso sebagai jurnalis Jawa Pos Radar Ijen. Ia juga tergabung di organisasi perusahaan pers JMSI Bondowoso.
Lolosnya Sholikhul Huda menjadi Komisioner Bawaslu Bondowoso menambah sejumlah nama deretan keterwakilan jurnalis yang menjadi komisioner Bawaslu.
Sholikhul Huda mengaku bersyukur namanya telah terpilih sebagai anggota Bawaslu Bondowoso. Namun demikian ia memohon tetap dikawal meski nanti sudah non aktif menjadi jurnalis.
"Saya akan berkomitmen mengemban amanah dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai komisioner Bawaslu," kata Sholikhul Huda, Sabtu (19/8/2023).
Wakil Ketua PC LTN NU Bondowoso ini pun memohon doa agar selalu diberikan kemudahan dalam menjalankan tugas sebagai komisioner Bawaslu.
"Alhamdulillah, lolosnya saya tidak terlepas dari doa orang tua, berkat dukungan sahabat-sahabat NU, JMSI, dan doa dari semua pihak, terima kasih saya ucapkan," kata Cak Huda seraya mohon didoakan pelantikan di Jakarta dapat berjalan sukses dan lancar.
Sejak awal Bawaslu RI meyakini bahwa Jurnalis merupakan mitra strategis dalam mewujudkan keadilan pemilu.
Demikian sebagaimana disampaikan Totok Hariyono Anggota Bawaslu RI, dikutip jatimpos.co dari laman wabsite Baswaslu.go.id, Sabtu (26/11/2022).
Lebih lanjut, Totok Hariyono yang juga mantan wartawan Harian Memorandum mengatakan, jurnalis merupakan tulang punggung demokrasi dan kawan Bawaslu untuk menjadikan pemilu berkeadilan.
"Hubungan strategis pengawas pemilu dan jurnalis tak hanya soal sejarah dan nilai-nilai yang diperjuangkan," ujarnya.
Totok bercerita, sebelum tahun 2009 salah satu syarat menjadi anggota Bawaslu berasal dari kalangan jurnalis, sementara tugas pengawas pemilu dan pers sama yakni mengawasi.
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Bawaslu RI ini meyakini, Bawaslu dan jurnalis mampu berkolaborasi untuk menjadikan Pemilu 2024 lebih aman, nyaman dan lebih baik dari penyelenggaraan sebelumnya.
Menurutnya, tanpa peran jurnalis, kejanggalan, kelebihan, kekurangan pemilu tidak bisa dievaluasi, tidak bisa dikabarkan ke masyarakat.
"Jurnalis selalu berpijak pada kebenaran dan mereka yang lemah, menjadi tumpuan akses serta kekuatan wartawan untuk membuat mereka berdaya. Pemilu dan jurnalis bagaikan ikan dan air, ikan kan hanya bisa hidup di air," pungkasnya. (eko)