JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Madiun membekali Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se- kota Madiun dengan pelatihan dan pembekalan tentang materi dasar - dasar hukum pemilu dari Pringgodigdo Institut di Sun Hotel kota Madiun, Kamis (7/12/2023).
Ketua Bawaslu Kota Madiun, Wahyu Sesar Tri Sulistyo Nugroho mengatakan selain untuk memperdalam pengetahuan tentang materi hukum tentang pemilu. Pelatihan ini juga untuk memantapkan tugas para pengawas saat berada dilapangan, khususnya saat menghadapi konflik yang muncul di masa kampanye pemilu 2024 maupun tahapan selanjutnya.
" Memang agenda ini sudah kita mulai kemarin. Dan kita berikan materi-materi yang bisa mendukung kinerja teman-teman nantinya tatkala mereka mengawasi apakah kegiatan ini mengadung unsur kampanye atau tidak,” katanya.
Sementara itu, Purnomo Satriyo Pringgodigdo dari Pringgodigdo Institut menerangkan, selain materi dasar-dasar hukum pemilu, diskusi tentang contoh kasus dan penyamaan persepsi merupakan hal sangat penting. Dirinya juga menegaskan bahwa petugas pengawas perlu mencermati titik-titik rawan yang kemungkinan akan dilanggar oleh para peserta kampanye.
“Saya tegaskan bahwa petugas pengawas perlu mencermati titik-titik rawan yang kemungkinan akan dilanggar oleh para peserta kampanye, seperti netralitas ASN, keputusan tindakan yang menguntungkan maupun merugikan, money politic, dan penerbitan STTP,” ujar Purnomo.
Ia menambahkan, saat ini panwascam maupun PKD sudah ada difase yang sudah tidak mungkin lagi membaca. Prosesnya harus diskusi dan menyamakan persepsi.
“Saya rasa usai ini perlu diadakan banyak diskusi karena ini sudah ada difase yang sudah tidak mungkin lagi kita membaca. Prosesnya harus diskusi dan menyamakan persepsi,” pungkasnya. (jum).