JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Kedua Caleg Partai Demokrat Dapil 3, H. Surasa no. urut 1 dan Ananda Ubaid Sihabuddin Argi SH, no. urut 3 menyebutkan, ada indikasi peran kades Temon SND untuk mensukseskan istrinya ARS agar terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024 -2029. Sehingga pelaksanaan pemilu di Desa Temon tidak berjalan Jujur dan adil ( jurdil).

“Berdasarkan lapor tim kami di lapangan, saat pemungutan suara dan penghitungan, kades SND  leluasa keluar masuk area TPS, padahal yang boleh masuk area TPS adalah petugas KPPS dan saksi, pastinya kades itu dilarang,” kata H. Surasa caleg Demokrat no. urut 1.

Hal senada disampaikan oleh Caleg Demokrat no. Urut 3, Ananda Ubaid yang menyebut Kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis, yang regulasinya tertuang dalam Pasal 280, Pasal 282, dan Pasal 494 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu. “ berdasarkan data tim, kades SND ini belum pernah cuti, dan kami anggap kades ini melanggar UU pemilu, demi sukseskan istri yang maju caleg, mulai masa kampanye hingga pemungutan dan penghitungan suara di TPS, “ ungkapnya.

Sementara itu, Camat Trowulan Mujiono dikonfirmasi Jatim pos mengatakan, ia baru mengetahui adanya laporan  keberatan indikasi kecurangan pemilu di Desa Temon dan persoalan dilaporkan ke Bawaslu dari pemberitaan. “ kejadian Desa Temon yang katanya adanya indikasi kecurangan, selaku camat gak berani statemen, itu sudah ranahnya Bawaslu, ya kita tunggu hasil keputusan dari bawaslu seperti apa,?” kata Camat Trowulan.

Disinggung wartawan  terkait soal  permohonan cuti kades Temon, camat Mujiono mengungkapkan sebelum pelaksanaan Pemilu, ia melaksanakan ibadah Umroh 14 hari,  setelah kroscek ke staf, ternyata tidak ada  surat pengajuan cuti dari kades Temon, “ Kades Temon SND tidak pernah ajukan cuti, Kalau ajukan cuti, mekanismenya posisi kades Temon diisi oleh  plh Kades.” terangnya .

Lanjut dikatakan,  jauh sebelum pemungutan dulu , dalam forum forum, Camat bertemu langsung dengan kades kades termasuk kades Temon, disampaikan agar Kades netral, kan sudah pernah ikrar netralitas kades di pemilu 2024.” Setiap pertemuan, kami selalu sampaikan pada kades maupun perangkat, sesuai aturan kades dilarang berpolitik praktis, kalau mau berpolitik juga ikuti aturan,” tandasnya.

Camat Mujiono berharap pemilu 2024 ini berjalan lancar, aman dan damai di wilayah Trowulan.”  Harapan kami, Pemilu Trowulan kondusif tentram, ya kalau ada persoalan desa Temon, kita menghormati  menunggu keputusan dari Bawaslu,“ pungkasnya.

Sementara itu, Kades Temon Kecamatan Trowulan, Sunardi dikonfirmasi Jatimpos  tidak merespon. Konfirmasi pesan via  Whatsapp, terbaca namun ia enggan membalas. (din)