JATIMPOS.CO/JEMBER - Pasca aksi ribuan massa pendukung dan simpatisan Caleg DPR RI dari PAN Abdus Salam yang menggeruduk Aston Hotel, Kecamatan Kaliwates, Jember, ribuan massa aksi membubarkan diri, sekitar pukul 2.30 WIB, Senin (4/3/2024) dini hari.
Massa aksi membubarkan diri, setelah Caleg yang akrab disapa Cak Salam itu mendatangi massa untuk meredam mereka.
Sebelumnya terkait aksi yang dilakukan ribuan massa itu. Setelah menunggu kurang lebih 2-3 jam dari pukul 22.00 WIB, Minggu malam (3/3/2024).
Ribuan massa itu berkumpul di ruas jalan depan Aston Hotel Jember. Kemudian sekitar pukul 2.00 WIB, ribuan massa aksi berpindah memenuhi depan Lobi Aston Hotel Jember.
Hal itu dilakukan, karena aksi ribuan massa itu dianggap tidak digubris oleh KPU dan Bawaslu Jember. Dimana saat itu sedang melakukan proses rekapitulasi data dan hitung suara di dalam Aula Aston Hotel Jember.
Terkait aksi ribuan massa itu, menurut Cak Salam adalah bentuk perhatian dan pengawasan masyarakat. Menilai kinerja penyelenggara Pemilu 2024, yaknu KPU dan Bawaslu Jember.
"Aksi ini murni dari masyarakat tanpa ada upaya menggerakkan. Karena masyarakat menilai adanya kejadian di Sumberbaru kemarin (proses rekapitulasi dan hasil suara tingkat kecamatan), membuat suara kita lenyap hampir 6000 suara. Jadi kita di sini minta rekomendasi dari Bawaslu dan KPU, yang kemarin sudah dijanjikan di Sumberbaru. Tapi nyatanya hari ini diingkari," kata Cak Salam saat dikonfirmasi disela kedatangannya ke Aston Hotel Jember menemui ribuan massa aksi.
Menurut Cak Salam, aksi ribuan massa itu adalah upaya untuk menuntut keadilan.
"Sehingga saya harap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara negara (Pemilu 2024) bertindak adil, dan bertanggung jawab atas carut marutnya Pileg dan Pilpres saat ini di Jember," ucapnya.
Namun demikian, lanjutnya, jika rekomendasi soal hilangnya ribuan suara itu tidak diindahkan atau digubris.
Cak Salam bahkan mengancam ribuan massa pendukung baru akan datang dan menambah aksi seperti yang dilakukan saat ini.
"Apabila besok rekomendasi ini diingkari, kita akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi. Padahal massa ini tanpa dikerahkan, sudah dengan sukarela bergerak ke sini. Ini kita belum mengerahkan struktur partai kita. Intinya yang jelas, saat ini (massa yang datang) bisa dibilang relawan-relawan kita," ucapnya.
Lebih lanjut terkait kondisi yang merugikan dirinya dengan kehilangan ribuan suara itu. Kata Cak Salam, dinilai menjadi sebuah gambaran. Tentang buruknya penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.
"Banyak insiden-insiden dan kejadian yang menyebabkan caleg-caleg kita rugi. Padahal perjuangan Caleg itu banyak macamnya. Tapi faktanya apa? Di sini ketidaksiapan KPU dan Bawaslu merugikan semua. Inilah bentuk ketidaksiapan KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan Pemilu yang (harusnya) Jujur, dan adil juga bermanfaat untuk masyarakat. Insiden ini berawal dari beberapa partai, tapi kemudian merembet kemana-mana dan dimana-mana. Ini jelas penyelanggara tidak siap dan tidak tegas," sambungnya.
Lebih jauh, terkait kondisi yang dialami dengan hilangnya ribuan suara itu. Cak Salam belum menyiapkan langkah terkait tindakan menuntut lewat jalur hukum.
"Penyelenggara harus diawasi oleh masyarakat. Selanjutnya soal upaya lain (lewat jalur hukum), yang jelas nanti kita mengalir. Apa yang saat ini dilakukan, menuntut keadilan dari apa yang sudah dilakukan," tandasnya.
Menanggapi komentar yang disampaikan Cak Salam itu. Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in menepis tudingan jika rekomendasi soal hilangnya suara belum dilakukan.
"Prinsip KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024, tapi terkait rekomendasi itu wilayahnya Bawaslu yang akan melakukan proses kajian dan lain sebagainya," kata Syai'in saat dikonfirmasi terpisah.
Tahapan pemilu soal rekapitulasi data dan penghitungan suara saat ini, lanjutnya, sudah masuk di tingkat kabupaten.
"Tahapan saat ini adalah rekapitulasi di tingkat kabupaten. Rekapitulasi ini berjenjang. Untuk di tingkat kecamatan itu sudah final. Kalau ada yang mempersoalkan, dasarnya C-Hasil itu melakukan pembetulan ataupun koreksi," ujarnya.
"Nah jika (dianggap) rekomendasi tidak dilakukan. Sampai sejauh ini rekomendasi itu sudah dilakukan. Termasuk rekomendasi rekapitulasi ulang di (Kecamatan) Sumberbaru, maupun di Silo. Itu sudah dilaksanakan," sambungnya.
Sehingga jika ada tuntutan soal rekomendasi, lebih lanjut kata Syai'in, pihaknya menunggu adanya rekomendasi baru dari Bawaslu Jember.
"Semisal ada rekomendasi baru (dari Bawaslu), ya nanti akan kita laksanakan dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya. (ari)