JATIMPOS.CO/KOTA MADIUN - CEO Juragan Parkir 55, Kiagus Firdaus menjadi kandidat pertama yang menyerahkan berkas formulir pendaftran Bakal Calon Wakil Wali Kota Madiun (Bacawawali) ke kantor DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Selasa (28/5/2024).

Kiagus Firdaus atau biasa disapa Mas Kia ini menyampaikan, berdasarkan verifikasi berkas formulir yang telah dikembalikan dinyatakan sudah lengkap dan sah sebagai bukti pendaftaran sebagai Bacawawali Kota Madiun periode 2025-2030.

"Kami telah mengembalikan formulir pendaftaran tersebut di isi lengkap secara sah dan langsung diterima oleh Bendahara PDI Perjuangan Kota Madiun," kata Mas Kia.

Lebih lanjut, Mas Kia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya juga sudah mendaftarkan diri sebagai Bacawawali ke sejumlah partai yang membuka pendaftaran dalam kontestasi Pilkada 2024. Di antaranya, Demokrat, Gerindra, Perindo dan PDI Perjuangan.

Selain itu, pihaknya juga telah menjalin silaturahmi hampir di semua partai, termasuk partai non parlemen yang ada di Kota Madiun.

"DPC PDI Perjuangan ini yang terakhir kita datangi, semoga nanti rekomendasinya sama dengan niat kami, yaitu ingin membangun dan memajukan Kota Madiun lebih maju lagi bersama Pak Maidi," jelasnya.

Sementara itu, Bendahara Umum DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Usman Ependi mengatakan hingga saat ini sudah ada empat kandidat yang sudah mengambil formulir pendaftaran di PDI Perjuangan. Namun, masih ada satu kandidat yang belum mengembalikan formulir pendaftaran tersebut.

"Alhamdulilah, sampai hari ini pada 28 Mei 2024 semua berjalan dengan lancar, mulai proses awal kita melakukan penjaringan maupun pendaftaran dengan mengambil formulir maupun pengembalian formulir pendaftaran," ungkapnya.

Menurutnya, terkait berkas formulir pendaftaran dari Mas Kia secara aturan maupun administrasi sudah dinyatakan sah dan legal.

"Langkah selanjutnya nanti kita serahkan semua berkasnya Mas Kia ini ke Dewan Pimpinan Pusat untuk siapa nanti yang mendapatkan rekomendasi," pungkasnya. (jum).