JATIMPOS.CO/KABUPATEN MOJOKERTO - Bawaslu Kabupaten Mojokerto menyebut ada potensi calon kontestan Pilkada Mojokerto 2024 berbagi amplop ke masyarakat sebelum tahapan pencalonan dibuka.
“Kalau bagi-bagi uang ke masyarakat sedangkan uang tersebut berasal dari APBD, nah itu merupakan pelanggaran, sedangkan kalau uang yang dibagi-bagi ke masyarakat itu uang pribadi hal itu sodakoh politik. Kan saat ini belum diatur tahapan pencalonan, belum ada proses pencalonan dan belum ditetapkan, “ ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto Dody Faisal SH, dalam sarasehan cegah pelanggaran Pilkada 2024, kerja bareng PWI dan Bawaslu di Sekretariat PWI Mojokerto Raya, Senin (15/7/2024) sore.
Ketua Bawaslu, Dody Faisal juga menuturkan pengawasan terhadap pelanggaran Pilkada 2024 mendatang perlu diperketat, mengingat pemilu 2024 terjadi sengketa hasil suara calon legislatif di Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Sehingga mengakibatkan penghitungan suara ulang, bahkan semua KPPS dan PTPS Desa Temon dipanggil diperiksa di Bawaslu.
“Agar kejadian serupa di Desa Temon Trowulan tidak terulang di pilkada 2024, kami juga akan memetakan daerah kerawanan pelanggaran, sehingga upaya pencegahannya lebih maksimal,” ujar Dody.
Pihaknya juga bakal lebih selektif dalam proses rekrutmen Pengawas TPS untuk pilkada, bisa jadi PTPS untuk pilkada bukan mereka yang terlibat di pemilu legislatif kemarin. “Rekrutmen petugas PTPS pada pilkada lebih selektif, akan kita pantau ekstra, mereka yang pilih itu Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD),” tandasnya
Dody panggilan akrabnya mengungkapkan, saat tahapan pantarlih Bawaslu juga melakukan pengawasan. PKD ditugasi pengawasan apakah pantarlih dalam melaksanakan tugasnya sesuai aturan atau belum, “Misal pelanggaran, sudah dicoklit tapi belum distiker, sudah distiker tapi belum di coklit, atau belum dicoklit dan belum di stiker bahkan bila petugas pantarlih tidak keliling mendatangi warga, tapi warga diundang dikumpulkan di meja forum,” ucap Dody.
Meski belum dibuka pendaftaran calon di KPU. Namun, pihaknya mendapat kabar bahwa pilkada 2024 di Kabupaten Mojokerto akan diikuti 2 calon. Dia mengaku memang pengawasannya terhadap pelaksanaan pilkada bukan hal yang mudah.
Pihaknya berharap, awak media juga turut membantu mengawasi jalannya pilkada ini, agar berjalan sesuai peraturan. “Pengawasan pilkada jika mengandalkan petugas Bawaslu, baik tingkat Kecamatan dan desa tidaklah cukup, oleh karena itu kami perlu pengawasan partisipasif, ” ujar Pria Alumni Universitas Jember 2004
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, berharap pilkada Mojokerto bisa berlangsung kondusif. Menurutnya, KPU sebagai wadah pelayanan pilkada, sekarang tahapannya masih pantarlih, jangan sampai hak masyarakat hilang. Saat ini tahapannya masih pemutakhiran dan pencocokan data pemilih.
”Urutannya 27 Agustus pendaftaran calon, 24 September pengumuman, serta pada 27 September penetapan calon, dan 27 November pemungutan suara,” beber Afnan.
Diakhir sarasehan, Ketua PWI Mojokerto Raya, Sholahudin Wijaya, berharap acara sarasehan tidak hanya sekali diadakan. “Ini baik sekali, perlu dilakukan berkali-kali, hal ini menegaskan kalau wartawan di Pilkada tak hanya fungsi pengawasan tapi juga perlu fungsi ekonomi (kerjasama advetorial),” ujarnya. (din)