JATIMPOS.CO// KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Acara tersebut berlangsung di Hotel Grand Surya, Jalan Dhoho, Kota Kediri, pada Sabtu (10/8/2024) pukul 14.00 WIB.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, beserta jajaran Komisioner KPU Kabupaten Kediri, perwakilan Bawaslu Kabupaten Kediri, Kesbangpol Kabupaten Kediri, Forkopimda, perwakilan ketua partai politik, pemantau, serta rekan media.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, menyatakan bahwa rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan DPS hasil dari rekapitulasi data yang telah diperbaiki oleh petugas di tingkat desa dan kecamatan, dan kemudian direkapitulasi di tingkat kabupaten.
“Hari ini kami melakukan pleno untuk penetapan DPS hasil dari rekapitulasi data hasil perbaikan yang dilakukan oleh rekan-rekan di desa dan kecamatan. Setelah direkapitulasi di tingkat kabupaten, hari ini akan ditetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati Kediri di tingkat Kabupaten Kediri,” ujar Nanang Qosim.
Nanang menjelaskan bahwa jumlah DPS yang ditetapkan adalah sebanyak 1.257.231 pemilih, dengan total 2.348 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rinciannya adalah 2.344 TPS reguler dan 4 TPS lokasi khusus yang berada di Pondok Pesantren Ploso, Mojo, Kabupaten Kediri.
“TPS lokasi khusus di Pondok Pesantren Ploso dipilih karena memenuhi standar penetapan dengan jumlah pemilih minimal 300 orang. Pondok-pondok lain yang memiliki pemilih di bawah 300 orang akan difasilitasi untuk melakukan pemilihan di TPS-TPS reguler di tingkat desa dan kecamatan,” jelasnya.
Nanang menambahkan bahwa jika dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya, jumlah TPS lokasi khusus mengalami penurunan karena Pilkada ini hanya melibatkan pemilih dari Jawa Timur dan Kabupaten Kediri. Dari 1.600 pemilih di lokasi khusus, hanya 200 yang merupakan warga Kabupaten Kediri, sementara sisanya berasal dari luar Kabupaten Kediri.
“Setelah dilakukan penetapan DPS. KPU akan dilakukan pemutakhiran data karena proses tahapan pemutakhiran data itu secara berkelanjutan yang pertama coklit, dari DP4 kemudian coklit, data perbaikan setelah DPS dua kali dan terakhir DPT akan menjadi data final untuk pemilih Pilkada serentak 2024, dan untuk DPT masih bulan September 2024,” pungkasnya. (priez)