JATIMPOS.CO/JEMBER  - Pasca ada dugaan penyelewengan uang kas partai Demokrat di Kabupaten Jember beberapa waktu yang lalu, hari ini muncul surat Somasi kepada mantan ketua DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Partai Demokrat Jember Try Sandi Apriana oleh pengurus DPC Demokrat yang baru.

Somasi tersebut disampaikan secara resmi lewat surat yang ditandatangani langsung oleh Plt. Ketua DPC Demokrat Jember Mahathir Muhammad, dan berstempel basah partai yang di ketuai oleh AHY (Agus Harimurti Yudhoyono).

Somasi ini berisikan bahwa mantan ketua DPC harap memberikan jawaban, terkait persoalan keuangan partai. Jika tidak, pengurus partai akan melanjutkan persoalan ini ke aparat penegak hukum (APH).  Nantinya ketidakmampun mempertanggungjawabkan laporan keuangan partai, akan diproses secara hukum.

"Hasil rapat pleno yang kapan hari kami sampaikan, dan kami melakukan audit. Dari hal itu, kami mendapatkan beberapa poin terkait adanya kejanggalan keuangan partai. Kami meminta saudara TSA untuk mempertanggungjawabkan terkait dugaan pengambilan dana di dalam rekening atas nama Partai Demokrat, sejumlah kurang lebih Rp Rp 340.716.000. Sekitar 1 Juli 2024 kemarin," kata Mahathir saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (12/8/2024).

Bahkan selanjutnya pihak DPC Partai Demokrat meminta Laporan Keuangan Saksi Pemilu 2024. Karena masih belum ada laporan pertanggung jawaban oleh mantan ketua DPC Demokrat Try Sandi Apriana.

"Termasuk Laporan Keuangan Operasional Kas Partai Demokrat Jember. Paling lambat hari ini, Minggu 11 Agustus 2024. Karena sesuai prinsip, keuangan ini harus transparan dan akuntable," ungkap Mahathir.

Terkait somasi yang disampaikan dari beberapa poin tersebut, Mahathir belum memberikan penjelasan secara rinci. Pasalnya dirinya masih menunggu itikat baik dari TSA.

"Kami tentu berharap hal ini jadi pelajaran berharga. Terlebih persoalan keuangan ini sensitif. Terlebih soal keuangan saksi pemilu. Itu merupakan anggaran dari DPP bagi DPC untuk kepentingan partai. Sampai saat ini belum ada laporan pertanggung jawabannya, kan bermasalah namanya," ungkapnya.

"Kami masih berharap ada itikat baik, dari yang bersangkutan. Namun jika tidak, tentu akan ada mekanisme secara prosedur. Tentunya akan kami teruskan ke aparat penegak hukum," tambahnya.

Sebelumnya DPC Partai Demokrat Jember, memberi waktu kepada mantan ketua DPC TSA selama 14 hari, terhitung setelah rapat pleno digelar pada 28 Juli 2024 kemarin. Untuk segera memberikan laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran dana partai. 

Namun demikian, Try Sandi dianggap kurang koperatif. Pasalnya dirinya tidak kunjung memberikan jawaban terkait masalah keuangan tersebut. Bahkan TSA sempat tidak bisa dihubungi. Terlebih diduga, karena TSA memblokir nomor Plt. Ketua DPC Partai Demokrat Jember dan sejumlah petinggi partai berlambang mercy tersebut.

Terkait hal ini, TSA saat dikonfirmasi juga enggan memberikan penjelasan secara konkret. TSA menganggap persoalan di DPC Partai Demokrat Jember cukup diselesaikan secara internal.

"Biarlah menjadi ranah internal itu," saat berhasil dikonfirmasi lewat pesan singkat aplikasi media sosial Whatsapp. (Ari).