JATIMPOS.CO/KABUPATEN MADIUN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Madiun menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan 2024 bersama stakeholder, media massa dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Madiun.

Sosialisasi yang digelar di Ballrom Bima Hotel Aston Madiun pada Minggu (18/8/2024) ini dilakukan secara serentak bersamaan dengan peluncuran pemetaan kerawanan Pemilu/Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2024 di Propinsi Jatim yang dilaksanakan oleh Bawaslu Jatim.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun, Drh. Slamet Widodo mengatakan, tujuan sosialisasi ini bertujuan untuk memaparkan pemetaan terkait kerawanan-kerawanan yang mungkin terjadi menjelang Pilkada Serentak pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024, serta mengidentifikasi potensi pelanggaran dengan menyusun langkah antisipatif.

"Tujuannya agar dalam proses pemilihan, masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun dapat menyalurkan hak suaranya pada calon pemimpin berikutnya yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun," jelasnya.

Selain itu, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif serta peluncuran Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) 2024 di Kabupaten Madiun ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan damai. Sehingga saat Pilkada Serentak 2024 dalam pemilihan Calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun berjalan sukses, jujur, adil dan bermartabat.

Sementara itu, obyek pengawasan sesuai tahapan Pemilu yaitu data pemilih, pencalonan, kampanye, masa tenang, pemungutan dan penghitungan suara, rekapitulasi suara serta penetapan hasil Kepala Daerah. Sedangkan peran Pengawas Partisipatif dalam pengawasan pemilihan yaitu memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan.

Pemotretan kerawanan dan potensi kerawanan di wilayah masing - masing ini perlu adanya sinkronisasi dan sinergitas untuk di tampilkan bersama-sama, sehingga diharapkan pada Pemilu serentak potensi kerawanan yang dapat memicu terjadinya gangguan pada pelaksanaan Pemilu berjalan aman dan konusif.

"Pemilu serentak pada 27 November 2024 mendatang perlu pemotretan bersama dari masing - masing institusi dan pemangku kepentingan demi berlangsungnya Pemilihan serentak yang baik, aman dan kondusif," pungkasnya. (jum).