JATIMPOS.CO//KABUPATEN JEMBER - Satu lagi partai yang resmi memberikan mandatnya kepada bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Jember, Muhammad Fawait - Djoko Susanto. Ya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberi Form B.1-KWK kepada Pasangan bakal calon tersebut.
Muhammad Fawait atau Gus Fawait secara resmi menerima Surat Form B.1-KWK ini yang ditanda tangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan bermaterai. Bertempat di Jakarta, Gus Fawait dan beberapa baka calon kepala daerah juga menerima form B.1-KWK, Selasa (20/8/2024).
Didampingi Djoko Susanto, Gus Fawait menerima berkas langsung yang diberikan oleh Presiden dan Sekjen PKS tersebut. Gus Fawait mengatakan bahwa berterima kasih kepada jajaran DPD PKS Jember, DPW PKS Jatim yang sudah mengawal dirinya. Tentu dipilihnya pasangan calon ini diharapkan dapat membawa perubahan.
"Hari ini saya didampingi oleh DPD PKS Jember, Ketua dan Sekertaris juga ada DPW PKS Jawa Timur yang ikut hadir. Kami berterima kasih karena kami (Gus Fawait-Djoko Susanto) menerima Form Persetujuan Partai KWK," kata Gus Fawait.
Gus Fawait juga menyampaikan bahwa Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, berharap para calon kepala daerah, termasuk di Jember, dapat membawa perubahan dan manfaat bagi masyarakat.
Setelah menerima amanah ini, pasangan bakal calon Gus Fawait-Djoko Susanto akan bersama sama berjuang demi kemajuan Kabupaten Jember. Karena masih banyak masalah masalah fundamental yang harus diselesaikan.
"Setelah kami menerima amanah ini, kami akan bekerja dan berjuang semaksimal mungkin. Jika nanti kami diberi kepercayaan untuk mengabdi kepada masyarakat, maka kami akan menyelesaikan beberapa hal," ungkapnya.
"Hal yang paling mendasar yakni ketimpangan sosial. Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin, ini yang harus jadi fokus kami. Persoalan Lowongan pekerjaan, Stunting, dan kemiskinan, juga jadi PR. Kami akan berjuang semaksimal mungkin demi kemaslahatan ummat," tutup Gus Fawait.
PKS (Partai Keadilan Sejahtera) merupakan partai ketiga yang sudah memberikan form persetujuan partai (Form B.1-KWK) kepada pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Muhammad Fawait Djoko Susanto untuk maju dalam Pilkada 2024 November mendatang. (Ari)