JATIMPOS.CO///PAMEKASAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar acara deklarasi kampanye damai bersama pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan.
Acara deklarasi damai yang dihadiri oleh ketiga Paslon Pilkada tersebut berlangsung di Eks PJKA Stasiun, Pamekasan, Selasa (24/09/2024).
Ketiga Paslon Pilkada 2024, meliputi nomor urut 01 (Tauhid), Nomor urut 02 (Kharisma), dan nomor urut 03 (Berbakti).
Ketua KPU Pamekasan, Mahdi mengatakan, bahwa jadwal kampanye akan dilaksanakan selama 60 hari, mulai tanggal 25 September hingga tanggal 23 November 2024.
Menurutnya, deklarasi kampanye damai bersama Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan ini bertujuan agar kampanye yang dilakukan oleh Paslon benar-benar santun, dan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Gunakanlah bahan atau alat peraga kampanye sesuai dengan peraturan yang sudah di tetapkan oleh KPU. Dari setiap pasangan calon sudah sering diadakan Bimtek, sudah sering diadakan rapat koordinasi tentang kampanye, lokasi kampanye sudah, bahkan jadwal kampanye pun juga sudah," ucap Ketua KPU Pamekasan dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Mahdi menjelaskan, pihaknya telah menentukan jadwal maupun titik kampanye yang setara dan tidak condong terhadap salah satu paslon.
"Insya Allah sudah sesuai dengan harapan masing-masing. Maka dari itu, kami mohon untuk sama-sama menyukseskan Pilkada ini, terutama kampanye ke depan dapat dilakukan secara santun, aman, damai dan sentosa," pungkasnya. (did).