JATIMPOS.CO//SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya meluncurkan program inovatif bertajuk "Cangkruk Pengawasan" dengan melibatkan Warkop (Warung Kopi).

Kegiatan dikemas dalam ”Sosialisasi dan Launching Cangkruk Pengawasan Melibatkan Warung Kopi Secara Serentak di 31 Kecamatan se-Kota Surabaya” pada Kamis (24/10/2024).

“Sosialisasi dan Launching Cangkruk Pengawasan Melibatkan Warung Kopi ini dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Walikota dan Wakil Walikota Surabaya pada Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernado Thyssen

Salahsatu dari 31 Warkop ini di Kecamatan Gunung Anyar berlangsung di Warkop Revo Merr, Jl. H. Ir. Soekarno Merr, dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti Ketua RT/RW se-Gunung Anyar, Lurah Gunung Anyar, dan Camat Gunung Anyar. Komisioner KPU Surabaya, Bakron Hadi, serta Panwascam Gunung Anyar juga turut hadir sebagai pelaksana utama program.

H. M. Syafii, Ketua Panwascam Gunung Anyar, menjelaskan bahwa "Cangkruk Pengawasan" bertujuan untuk mendekatkan Bawaslu kepada masyarakat, sehingga masyarakat bisa lebih aktif melaporkan pelanggaran selama Pemilu, seperti politik uang, kampanye hitam, atau berita hoaks.

"Dengan hadirnya kami di warung kopi, masyarakat bisa lebih mudah melaporkan pelanggaran yang mereka temui. Kami ingin masyarakat lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya Pemilu serentak ini," ujar Syafii.

Warung kopi dipilih sebagai lokasi kegiatan karena dianggap sebagai pusat interaksi sosial yang strategis di Surabaya. Di setiap warung kopi yang berpartisipasi, Bawaslu memasang booth "Cangkruk Pengawasan" yang berisi ajakan untuk menolak politik uang, hoaks, dan menjaga netralitas ASN, TNI, serta Polri.

Dalam acara ini, Ketua RT/RW dan tamu undangan lainnya juga berdiskusi secara aktif mengenai permasalahan di wilayah mereka masing-masing, termasuk tantangan dalam pengawasan Pemilu di tingkat lokal. Diskusi ini memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat dalam menjaga integritas Pemilu.

Beberapa isu yang dibahas dalam diskusi tersebut meliputi potensi pelanggaran politik uang, penyebaran berita hoaks, serta pentingnya menjaga netralitas pejabat publik dan aparat negara selama Pemilu.

Selain itu, Bawaslu juga menyediakan berbagai fasilitas untuk memudahkan masyarakat melaporkan pelanggaran Pemilu. Masyarakat dapat melaporkan kampanye hitam atau berita hoaks melalui telepon ke 081233600877 atau datang langsung ke kantor Panwascam, yang beroperasi 24 jam. Bawaslu menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

"Kami terbuka 24 jam, dan kerahasiaan data pelapor pasti terjaga. Masyarakat hanya perlu memberikan informasi yang jelas, namun data tersebut akan tetap dirahasiakan," tambah Syafii.

Melalui program "Cangkruk Pengawasan", Bawaslu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Kota Surabaya tentang pentingnya partisipasi dalam menciptakan Pemilu yang bersih, jujur, dan berintegritas.

Program ini juga mengajak masyarakat di tingkat RT/RW untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelanggaran Pemilu di lingkungan mereka. (Zen)